BPH Migas Minta Pertamina Tetap Jual Premium

Selasa, 11 Juli 2017 – 08:29 WIB
SPBU. Foto: dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 17 persen di antara total 6.280 SPBU sudah tidak menyediakan premium.

Sebab, Pertamina telah menghentikan penjualan bahan bakar minyak jenis premium di 1.094 SPBU di Indonesia.

BACA JUGA: Pertamina Tak Wajib Sedia Premium di Jawa

Direktur Pemasaran Pertamina Muhammad Iskandar menyatakan, penghentian penjualan premium di sejumlah SPBU sesuai dengan ketentuan Perpres No 191 Tahun 2014.

Dalam beleid itu, premium tergolong bahan bakar umum di area Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

BACA JUGA: Pertamina Mulai Siapkan Skenario Jika Ibu Kota RI Pindah ke Palangka Raya

Dengan begitu, Pertamina tidak berkewajiban menyediakan premium di semua SPBU.

Bahan bakar minyak yang wajib disediakan di SPBU adalah bahan bakar tertentu dan bahan bakar penugasan.

BACA JUGA: Pemerintah Lebarkan Defisit Anggaran untuk Cicil Utang

”Di Jamali, premium adalah bahan bakar umum. Statusnya disamakan dengan pertamax series. Namun, kami menerima penugasan di luar Jamali,” ujar Iskandar dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Jakarta kemarin (10/7).

Meski menerima penugasan, Pertamina tak menyediakan premium di semua 2.194 SPBU di luar Jamali.

Sebanyak 294 SPBU tidak menjual BBM jenis premium.

Iskandar menyebut tidak dijualnya BBM premium di SPBU disebabkan preferensi konsumen yang memilih bahan bakar nonsubsidi pertalite dibanding premium.

”Pemakaian pertalite terjadi peningkatan tinggi sekali. Pertamax itu konsumennya naik 32 persen. Ini tinggi sekali,” terangnya.

Iskandar mengakui, pengusaha SPBU sudah mengeluarkan investasi untuk dapat menjual bahan bakar jenis pertalite dan pertamax.

Karena itu, wajar saja pengusaha ingin menyediakan pertalite cs.

”Hanya ada gap (antara pertalite dan premium) Rp 400 (per liter). Jadi masyarakat pindah ke pertalite. Ini, kan, harga premium juga ditahan,” katanya.

Di sisi lain, Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan, di antara total sekitar 5.480 SPBU, yang tidak menjual premium mencapai 1.904 SPBU di wilayah Jamali dan di luar Jamali.

Sedangkan di Jamali yang menjual premium 3.306 SPBU. Sedangkan yang tidak menjual 800 SPBU.

”Namun, yang jadi masalah yang di luar Jamali karena penugasan pemerintah. Dari 2.000-an SPBU, ada 294 SPBU yang tidak menjual premium. Ini yang kami minta Pertamina untuk menjualnya,” katanya. (dee/c21/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lebaran, Konsumsi Pertamax Melesat 42 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
premium   Pertamina   SPBU  

Terpopuler