Pemerintah Lebarkan Defisit Anggaran untuk Cicil Utang

Kamis, 06 Juli 2017 – 08:44 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua kanan). Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Tambahan belanja Rp 10 triliun di sejumlah kementerian/lembaga negara membuat pemerintah melebarkan defisit anggaran.

Yakni, dari  2,41 menjadi 2,67 persen dari total APBNP 2017

BACA JUGA: Sri Mulyani Membenarkan Dana Parpol Naik jadi Rp 1000 per Suara

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, sejumlah pos pengeluaran yang membengkak tahun ini, di antaranya, dana program sertifikasi tanah, persiapan pilkada serentak, pengadaan lahan untuk proyek infrastruktur, serta tambahan pembiayaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Pelebaran defisit juga merupakan dampak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan penyusunan kembali rencana penyesuaian harga elpiji tiga kilogram.

BACA JUGA: 4 Poin Negosiasi Jangka Panjang dengan Freeport

Sepanjang semester  pertama, kata Sri, ada kenaikan subsidi yang seharusnya dibayarkan pemerintah.

Namun, selisih harga jual dengan harga keekonomian dibayarkan dulu oleh Pertamina.

BACA JUGA: Ditjen Pajak Intip Kekayaan WNI di Swiss

’’Perbedaan subsidi di APBN dan yang ditanggung Pertamina akan dibayar Pertamina dulu,’’ ujarnya.

Selama ini, sejumlah instansi terpaksa berutang kepada Pertamina atas jatah BBM. Misalnya, TNI.

Karena itu, pemerintah juga berupaya melunasi tanggungan utang BBM oleh instansi tersebut kepada Pertamina senilai Rp 40 triliun.

Meski demikian, Sri menekankan bahwa pihaknya tetap menjaga angka defisit tidak melebihi tiga persen dari total APBN.

Hitungan target defisit itu juga telah mempertimbangkan kemungkinan realisasi belanja K/L di kisaran 95 persen.

’’Ini sama seperti yang tren selama ini. Dengan demikian, kami akan tetap optimistis menjaga defisit pada kisaran 2,67 persen,’’ katanya.

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Scenaider Siahaan menuturkan, pelebaran defisit mungkin ditutup dari penerbitan surat utang baru.

Meski demikian, hingga kemarin belum ada instruksi dari menteri keuangan untuk menambah utang.

’’Kalau nambah defisit, ya, gross (penerbitan surat utang baru) nambah. Biasanya, kalau ada tambahan, kami sudah sounding. Ini kelihatannya belum. Nanti kami lihat bagaimana pembahasan di DPR,’’ jelasnya. (ken/c15/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inflasi Terkendali, Daya Beli Masyarakat Melemah


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler