BPH Migas Sabet 11 Kontrak Jual Beli

Selasa, 07 April 2009 – 19:30 WIB
JAKARTA— Sebanyak 11 kontrak jual beli gas senilai USD 465 juta ditandatangani BPH MigasKeseluruhannya untuk memenuhi kebutuhan domestik.Menurut Kepala Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) R Priyono, dengan adanya pasokan tersebut akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap setidaknya 1.400 tenaga kerja baru.

“Dari 11 kontrak tersebut, empat diantaranya untuk pembangkit listrik senilai USD 170,19 juta

BACA JUGA: Suku Bunga BI Turun, Kredit Tetap Tinggi

Sebanyak lima kesepakatan lainnya, untuk pabrik pupuk senilai USD 284,48 juta, dan sisanya untuk industri lainnya senilai USD 10,82 juta,” ulasnya pada wartawan, Selasa (7/4).

Kontrak gas untuk pembangkit adalah antara PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya selaku pembeli dengan PT Pertamina EP sebagai produsen
PT Indonesia Power dan Pertamina EP, BUMD Malamoi Olom Wobok dan JOB Pertamina-Petrochina Salawati, dan PT Gasuma Corporindo dan Pertamina-Petrochina East Java.

Lima kesepakatan untuk pupuk, meliputi PT Pupuk Kujang selaku pembeli dan BP ONWJ sebagai penjual, PT Pupuk Sriwijaya dan Pertamina EP

BACA JUGA: KPPU:Harga Semen Terlalu Mahal

PT Pertagas untuk Pabrik Pusri dan Pertamina-Golden Spike Energy Indonesia, Pertamina dan JOB Pertamina-Talisman, dan Pertagas untuk Pabrik Pusri dan JOB Pertamina-Talisman.

“Untuk industri lainnya adalah PT Sumber Daya Kelola selaku pembeli dan Pertamina EP sebagai penjual serta PT Henrison Iriana dan Petrochina International (Bermuda) Ltd,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, ditandatangani juga perjanjian memorandum of agreement (MoA) antara PT Pupuk Iskandar Muda dan ExxonMobil Oil Indonesia
(esy/jpnn)

BACA JUGA: Harga Gas Senoro Dipatok USD 3,8 /MMBTU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepercayaan Bisa Menjadi Solusi Krisis Ekonomi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler