JAKARTA - Berbagai modus yang dilakukan untuk menyelewengkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidiBelum lama ini, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas bumi (BPH Migas), menemukan penyelewengan BBM bersubsidi dengan cara melubangi diding SPBU sehingga bisa dijual ke pihak yang tak berhak.
"Terakhir kami menemukan ada penyelewengan BBM bersubsidi dengan cara melubangi dinding SPBU yang menghubungkan ke tangki solar
BACA JUGA: Belum Ada Permohonan Izin Proyek Kereta di Kalteng
Ini terjadi di Palembang, Sumatera Selatan," ucap Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di sela-sela acara buka puasa bersama di Kantor BPH Migas, Senin (15/8).Disebutkannya pula
BACA JUGA: Audit BPK Temukan Bukti Adanya Mafia BBM di PLN
"Kita sudah meminta Pertamina untuk melakukan penindakan tegas terhadap SPBU yang telah melakukan penyelewengan tersebut," ujarnya.Lebh lanjut Tubagus menambahkan, saat ini pihaknya terus berupaya memperketat pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran
BACA JUGA: PPh Migas Tunggal Rp3,85 Triliun
"Ini agar kuota BBM bersubsidi tidak melampaui sesuai yang ditetapkan sebesar 40,4 juta KL," tandasnyaLantas siapa pelaku penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi itu? Secara umum Tubagus merincikan, modusnya ada banyak caraNamun pelakunya antara lain ada oknum DPRD, aparat penegak hukum, pegawai Pemda, melayan, hingga pPengeola SPBU.(yud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perusahaan Tambang Dituding Penyebab Kelangkaan BBM
Redaktur : Tim Redaksi