jpnn.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan tiga inovasi layanan baru melalui video virtual, Senin (13/9).
Adapun ketiga layanan itu yakni Layanan Care Center 165, Simplifikasi Thalasemia Mayor dan Hemofilia, serta Jurnal JKN.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan dan Bank BJB Berkolaborasi, Dorong Faskes Tingkatkan Kualitas Layanan
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan alasan mengubah nomor layanan care center1500-400 itu menjadi care center 165 dalam rangka memberikan kemudahan.
"Ini merupakan salah satu upaya dengan tujuan agar mudah diingat dan customer centeic" kata David.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Ujicobakan Aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 FKTP
Sementara itu layanan Simplifikasi Thalasemia Mayor dan Hemofilia, BPJS Kesehatan juga melakukan penyerderhanaan.
Dia mengatakan masyarakat tak perlu ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) jika masa berlaku surat rujukannya habis setelah 90 hari.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Targetkan Tahun Ini Tambah Provider 23.430 FKTP
Menurut dia, perpanjangan bisa dilakukan oleh petugas FKTL melalui aplikasi Vclaim pada hari ke 91, setelah itu surat rujukan yang diperpanjang berlaku 3 bulan ke depan.
"Layanan itu memberikan kemudahan dan kecepatan administrasi pelayanan kesehatan," kata dia.
BPJS kesehatan juga menghadirkan web portal Jurnal JKN sebagai sarana sharing pengetahuan program jaminan kesehatan nasional melalui publikasi jurnal ilmiah BPJS Kesehatan baik nasional maupun internasional.
"Penerbitan jurnal jaminan Kesehatan Nasional merupakan salah satu upaya konkret BPJS Kesehatan dalam mendukung peningkatan pengetahuan dan penelitian untuk mengembangkan program JKN," kata Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Asdal.
Peluncuran tiga layanan tersebut untuk menyederhanakan sistem dan semangat keterbukaan dalam menghadapi problem pelayanan BPJS Kesehatan selama ini. (mcr17/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi Kemanusiaan, BPJS Kesehatan Gelar Donor Darah
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Tim Redaksi