jpnn.com, MAGETAN - Tagihan rumah sakit akibat tunggakan BPJS Kesehatan terjadi di beberapa wilayah. RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Jatim pun tak luput dari persoalan tagihan keuangan yang belum dibayar BPJS Kesehatan.
Jumlah tunggakan BPJS Kesehatan di rumah sakit ini mencapai mencapai Rp 20 miliar.
BACA JUGA: Tunggakan BPJS Kesehatan di Surabaya Capai Rp 227 Miliar
Tunggakan itu bertambah sejak awal tahun. Pada awal tahun hanya berkisar Rp 8 miliar, saat ini tunggakan mencapai Rp 20 miliar.
Menurut Direktur Utama RS Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, tunggakan yang belum dibayar BPJS Kesehatan sejak Juni, Juli, Agustus, dan September.
BACA JUGA: Dana Cair, BPJS Kesehatan Selesaikan Utang ke RS Pekan Ini
"Rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar. Hal tersebut mengganggu pelayanan rumah sakit itu sendiri. Seperti pembayaran obat, jasa pelayanan kesehatan, dan lainnya," kata Mahatma.
Padahal selama ini, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.
BACA JUGA: Bailout Rp 5 Triliun untuk BPJS Kesehatan Masih Kurang
Namun, BPJS Kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan.
Meskipun ada tunggakan dari BPJS Kesehatan yang belum terbayar, akan tetapi Mahatma memastikan, tidak sampai menunda pembayaran gaji karyawan.
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan Cabang Magetan, belum bisa dikonfirmasi karena pimpinan tidak ada di kantor.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Khawatir JKN Jadi Program Gagal
Redaktur & Reporter : Natalia