Tunggakan BPJS Kesehatan di Surabaya Capai Rp 227 Miliar

Rabu, 03 Oktober 2018 – 21:16 WIB
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - BPJS Kesehatan menyatakan terus berupaya mengatasi defisit dan tunggakan di rumah sakit-rumah sakit di Surabaya dan Jawa Timur. Dana klaim akan disalurkan dari pusat.

Namun, sebagian BPJS Kesehatan di daerah belum menerima guyuran dana tersebut. Termasuk BPJS Kesehatan di Jatim.

BACA JUGA: Dana Cair, BPJS Kesehatan Selesaikan Utang ke RS Pekan Ini

Kondisi tunggakan saat ini sudah mencapai Rp 724 miliar untuk seluruh Jatim. Di Surabaya nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 227 miliar.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo menjelaskan bahwa mereka masih menunggu dana klaim dari pusat untuk melunasi tunggakan itu.

BACA JUGA: Jokowi Pertimbangkan Saran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

"Dana klaim yang perlu didrop dari pusat belum sampai," kata Handaryo.

Total dana yang dikeluarkan Kementerian Keuangan senilai Rp 4,9 triliun untuk nasional. Jatim mendapat sekitar Rp 640 miliar.

BACA JUGA: Bailout Rp 5 Triliun untuk BPJS Kesehatan Masih Kurang

Handaryo memperkirakan, setelah dana klaim tersebut turun, akan langsung habis dalam waktu setidaknya dua hari.

"Kita akan langsung bagikan per kantor cabang," ucapnya.

Dengan pembatasan dana yang bakal turun dari pusat, otomatis tunggakan masih bakal tersisa. Nah, kekurangan tersebut diupayakan terpenuhi setidaknya dari pelunasan tagihan ke peserta.

Handaryo menjelaskan, peserta yang menunggak paling banyak dari peserta kelas III dengan besar iuran Rp 25.500.

Sejatinya, BPJS Kesehatan sudah menerapkan denda dan sanksi bagi peserta yang menunggak.

Nilainya 2,5 persen dikalikan dengan jumlah bulan menunggak. "Tapi, maksimal hanya 12 bulan dan tidak lebih dari Rp 30 juta," jelasnya.

BPJS Kesehatan juga berupaya menggandeng pemkot dan pemkab untuk pelunasan iuran peserta tersebut.

Kanal pembayaran iuran juga dibuat semakin bervariasi. Tidak hanya datang ke kantor cabang, peserta juga bisa membayar lewat bank maupun ATM.

Mereka bahkan mengerahkan kader JKN untuk bisa melakukan sosialisasi tunggakan langsung kepada peserta.

"Kader ini bisa juga menerima pembayaran. Mereka umumnya bekerja sama dengan bank dan sudah dibekali dengan mesin EDC untuk pembayaran," tuturnya.

Dengan kanal sebanyak itu, dia menilai seharusnya tingkat kepatuhan masyarakat juga meningkat.

BPJS Kesehatan Surabaya telah berkoordinasi dengan pemkot untuk menambah penerima bantuan iuran (PBI). Penambahan kuota PBI tersebut diharapkan bisa menyelesaikan tunggakan dari warga yang tidak mampu.

"Untuk Surabaya, sudah ditambah sampai sekitar 100 ribu peserta," ucap Kabid SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Surabaya Dhani Rahmadian. (deb/c20/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IDI Khawatir JKN Jadi Program Gagal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler