jpnn.com - JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan saat ini memiliki 'dana tak bertuan' senilai Rp 1,4 triliun. Dana itu merupakan akumulasi dari dana-dana peserta eks Jamsostek yang belum diambil lantaran telah pindah tempat kerja.
"Dana tak bertuan ini kebanyakan dimiliki oleh nama peserta dan tempat peserta mendaftar. Namun mereka umumnya telah berpindah kerja hingga meninggal dunia. Kita juga sudah pasang pemberitahuan lewat media," seru Direktur Pelayanan dan Pengaduan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riadi melalui pesan singkatnya, Sabtu (19/7).
BACA JUGA: Ada Mudik Gratis plus Hadiah Rp 3,5 Miliar
Total pemilik dari dana tak bertuan ini sekitar 1 juta peserta. Ahmad juga tegaskan dana Rp 1,4 triliun itu saat ini tetap dikelola oleh BPJS, sesuai fatwa Mahkamah Agung, yang tidak memperbolehkan dana tersebut diberikan pada Balai Penititipan Lelang.
"Karena BPL hanya untuk yang betul-betul sudah enggak jelas," terang dia.
BACA JUGA: Sengketa Pilpres Diharapkan Selesai di Tingkat KPU
Dana itu kata Ahmad, juga masih tersimpan dengan aman. "Saldo enggak hilang, ada terus. Dana tetap dikelola dan hasil pengembangan ada. Kita kasih hasil pengembangannya," tukas Ahmad. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Mulai Unggul di Luar Negeri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Menang, Demokrat Bergabung
Redaktur : Tim Redaksi