jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat Surabaya peserta BPJS Kesehatan akan lebih mudah mendapat layanan maksimal dari beberapa fasilitas kesehatan (faskes) terpilih di Surabaya, Jawa Timur.
Pasalnya, BPJS Kesehatan Surabaya akan menambah kerja sama faskes mereka hingga akhir 2017 ini.
BACA JUGA: Mbak Puan Dorong Defisit BPJS Kesehatan Dituntaskan Secara Gotong Royong
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya Mokhamad Cucu Zakaria menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan kerja sama dengan rumah sakit dengan menambah Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTL).
Menurutnya, pihaknya tahun ini menargetkan untuk menambah delapan FKTL lagi. Sedangkan sebelumnya, akhir 2016 BPJS Surabaya sudah memiliki 37 FKTL dan terakhir kali ini sudah meningkat menjadi 40 FKTL.
BACA JUGA: Pasien BPJS Ditolak 7 RS, Pemerintah Harus Tanggung Jawab!
Sedangkan jumlah faskes atau rumah sakit mulai tipe C terdapat 59 di Surabaya.
”Insya Allah target kami menambah delapan (FKTL). Dalam satu satu bulan terakhir ini sudah ada tiga rumah sakit dan klinik yang mengajukan diri sebagai FKTL. Ketiganya adalah RS Bedah, RS Muhammadiyah, dan Klinik Mata Samsul,” papar Zakaria seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Pasien BPJS Ditolak RS, Dede Yusuf: Ini Masalah Nyawa!
Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Utama Surabaya Dwika Arie Ristianto menambahkan, proses penambahan faskes ini bukan asal-asalan.
Penambahan FKTL juga mempertimbangkan rekomendasi Dinas Kesehatan dan pihak asosiasi faskes se-Jawa Timur.
“Jadi tidak semua bisa kerja sama, ada yang tidak diterima karena pelayanan yang masih kurang, dan diminta melakukan perbaikan terlebih dulu,” ujar dia.
Selain itu, lanjut Arie, pihak BPJS juga tidak langsung menerima namanama faskes atas masukan atau rekomendasi dari Dinas Kesehatan Jawa Timur ataupun Asosiasi Faskes Jawa Timur dan Surabaya.
Pihaknya juga melakukan peninjauan ulang dan merapatkan bersama jajaran. Tak hanya itu, faskes yang telah bekerjasama juga akan ditinjau ulang setiap dua tahun sekali.
”Kita jadikan referensi utama tapi kami juga melihat bareng bareng lagi dan kita rapatkan. Bila cukup memadai bagi masyarakat kita pilih,” ujarnya. (psy/hen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Kota Bekasi Akhirnya Mengakui Tolak Pasien BPJS
Redaktur : Tim Redaksi