BPJS TK Galang Penggerak Jaminan Sosial

Sabtu, 25 Februari 2017 – 19:30 WIB
Tampak dari kiri ke kanan: Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Denpasar, Novias Dewo; Kadiv Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja; Korwil MP BPJS Bali Nusra, Ahmad Baidhowi, dan Kornas MP BPJS, Hery Susanto pada acara Sosialisasi Program BPJS TK dan Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli BPJS (Rakorwil MP BPJS) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Atanaya Century Park, Kuta, Bali (25/2). FOTO: Dok. MP BPJS

jpnn.com - jpnn.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menggalang Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Komunikasi BPJS TK, Irvansyah Utoh Banja pada acara Sosialisasi Program BPJS TK dan Rapat Koordinasi Wilayah Masyarakat Peduli BPJS (Rakorwil MP BPJS) Wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur di Hotel Atanaya Century Park, Kuta, Bali (25/2).

BACA JUGA: MP BPJS Desak BPJS Tindak Tegas RS Bandel

Program PERISAI ini merupakan perpanjangan tangan BPJS TK di seluruh Indonesia yang menggunakan skema keagenan dalam mengakuisisi peserta. Keagenan ini dapat diselenggarakan oleh badan atau kelompok masyarakat yang dinamakan Kantor PERISAI dan beranggotakan individual yang disebut PERISAI.

PERISAI mempunyai fungsi sosialisasi, edukasi, akuisisi dan konsultasi untuk kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Penerima Upah dan Bukan Penerima Upah. PERISAI ini bisa menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh oleh BPJS TK. Siapa saja dapat bergabung menjadi PERISAI, dan akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi serta mendapatkan nomor registrasi sebagai bagian dari keagenan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA: DPR Sentil Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS (Kornas MP BPJS), Hery Susanto dalam forum yang sama mengatakan MP BPJS secara nasional telah mendeklarasikan diri sebagai penggerak jaminan sosial pada awal tahun 2016. Kornas MP BPJS mewajibkan seluruh pengurus dari tingkat pusat hingga daerah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Selain itu juga mendorong seluruh kadernya untuk mendirikan posko MP BPJS di setiap rumah kadernya untuk melayani pendaftaran peserta BPJS TK. Posko MP BPJS itu sebagai sentra edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat untuk menjadi peserta BPJS TK.

BACA JUGA: 154 Ribu Kasus, Pencarian Jaminan Hari Tua Rp 1,2 T

"Bagi MP BPJS, BPJS ketenagakerjaan adalah mitra strategis masyarakat maupun pekerja dalam memperoleh hak atas jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan," tegas Hery Susanto.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Baidhowi selaku Koordinator wilayah MP BPJS Bali Nusra mengatakan dirinya dan segenap jajaran pengurus korwil dan korcab MP BPJS di wilayah Bali Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur siap menjalankan program penggerak jaminan sosial baik jalur peserta mandiri maupun peserta subsidi melalui kerja sama dengan BPJS TK, pihak BUMN, BUMD dan pihak swasta di wilayah Bali Nusra.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mampu Beli Obat, RSUD Terpaksa Berutang ke Bank


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler