BPK Apresiasi OJK Terkait Pengawasan Perbankan dan Nonbank

Senin, 18 Mei 2020 – 21:02 WIB
BPK. Foto: Ricardo/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengapresiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah menindaklanjuti laporan terkait pelaksanaan keuangan negara.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, OJK telah melaksanakan fungsinya dalam hal pengawasan. Hasilnya berupa kesimpulan dan rekomendasi.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi KONI, KPK Dalami Nama Anggota BPK dan Jampidsus

“Sudah ditndaklanjuti OJK, makan efektivitas pengawasan perbankan yang dilakukan OJK makin baik,” kata Agung Firman Sampurna, Senin (18/5).

OJK, lanjut Firman, telah melakukan perbaikan terhadap temuan BPK, khususnya terkait Quality Control dan Assurance.

BACA JUGA: Hergun: BPK Telah Menguak Lemahnya Pengawasan OJK

Menurutnya, OJK telah melakukan perbaikan terhadap tugas dan kewenanganya dalam pengawasan pebankan dan nonbank.

“Kami sudah laporkan sekitar Oktober lalu, dijadikan IHPS sehingga sekarang sudah berjalan tujuh bulan, dari pemeriksaan,” tuturnya.

BACA JUGA: BPK Serahkan Laporan IHPS II 2020 kepada Jokowi, Ada 4.094 Temuan

Proses tindak lanjut ini akan terus dipantau oleh BPK. “Tentunya pemantauan sesuai dengan keterbatasan dan kewenangan BPK,” ujarnya.

FIrman menyatakan, OJK merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan BPK. Sebab, unsur personelnya saling mengenal satu sama lain sehingga koordinasinya lebih baik.

“Saya yakin mereka (OJK) profesional kok. Dan kami juga mengenalnya, tentu dalam kontek kinerja,” tuturnya.

Firman juga menepis anggapan kinerja OJK terhadap pengawasan Lembaga keuangan perbankan dan nonbank lemah. Sebenarnya, menurut Firman, persoalan efektifitas pengawasan ini menjadi perhatian utama BPK.

Ditindaklanjuti

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Anto Prabowo menyatakan, OJK telah menindaklanjuti rekomendasi BPK mengenai permasalahan bank yang diungkap dalam IHPS.

Laporan tersebut telah dipublikasikan dalam website BPK pada 5 Mei 2020,  yang merupakan hasil pemeriksaan semester 2 tahun 2019 dan kemudian dicuplik oleh beberapa media massa.

OJK mengapresiasi BPK yang sesuai kewenangannya bahwa temuan tersebut dalam kerangka perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor jasa keuangan.

“Kondisi perbankan makin membaik dengan adanya pelaksanaan rekomendasi pengawasan yang dilakukan oleh OJK. Progress Penanganan bank telah dijelaskan dan dilaporkan kepada BPK secara lengkap,” pungkasnya.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPK   OJK   perbankan  

Terpopuler