BPK Serahkan Laporan IHPS II 2020 kepada Jokowi, Ada 4.094 Temuan

Kamis, 14 Mei 2020 – 23:10 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (14/5). Foto : Biro Pers Sekretariat Negara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (14/5). Penyerahan IHPS II 2020 dilakukan secara protokol kesehatan Covid-19.

Usai menyerahkan laporan itu, Ketua BPK Agung Firman Saputra mengatakan, presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam pertemuan itu.

BACA JUGA: Pertanyaan Rakyat Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik, Iki Karepe Piye Pak Jokowi?

Menurut dia, terdapat diskusi yang sangat produktif mengenai apa yang disampaikan oleh BPK dengan presiden. Selain itu, BPK juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pemerintah untuk menghadapi pandemi dan mitigasi risiko pascapandemi Covid-19.

"Ada diskusi yang sangat produktif yang dalam diskusi itu kami juga sepakat di mana Badan Pemeriksaan Keuangan pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan upaya mitigasi risiko pascapandemi Covid-19," ujarnya.

BACA JUGA: Hasil Pemeriksaan Tematik BPK, Masih Banyak Masalah Keuangan

Terkait dengan penyampaian IHPS II Tahun 2019, Agung menjelaskan bahwa IHPS II Tahun 2019 ini merupakan ikhtisar dari 488 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN dan badan lainnya.

"Ada beberapa hal yang kita angkat di situ, ada pemeriksaan kinerja tematik. Kemudian kami juga menjelaskan beberapa pemeriksaan dengan tujuan tertentu, serta hal-hal lain terkait dengan pengelolaan keuangan negara pada saat ini," tuturnya.

BACA JUGA: BPK Temukan Ribuan Masalah di Pemerintah

Dalam laporannya, terdapat 5.480 permasalahan dalam 4.094 temuan yang meliputi kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, serta sejumlah masalah yang didominasi oleh ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pemerintah berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel.

Oleh karenanya, Presiden Joko Widodo akan menginstruksikan menteri terkait untuk menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan oleh BPK tersebut. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler