Menurutnya, BPK telah mengeluarkan beberapa landasan pertimbangan atau alasan Untuk melakukan pemeriksaanTematik Pertambangan BatubaraDiantaranya, terdapatnya penurunan PNBP SDA(Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam)pada tahun 2007 RP 5,8 Triliun di banding tahun 2006 sebesar Rp 6,7 Triliun.
Selanjutnya, dari di dalam laporan realisasi anggaran departemen ESDM 2007 hanya menyajikan Pendapatan Royalti Batubara, padahal pendapatan royalti tidak hanya dari sektor pertambangan batubara, tapi juga dari tembaga, nikel, emas, perak, dan lainnya.
"Akuntabilitas tentang penganggaran ini kurang,"kata Hadi.
Sementara itu, menurut Hadi, jenis audit yang akan dilakukan BPK terhadap kisruh royalti batubara ini adalah audit dengan tujuan tertentu
BACA JUGA: Pemegang Polis Asuransi Syariah Turun
Dimana akan menyangkut diantaranya pemeriksaan atas keuangan dan investigasimendalamBACA JUGA: Target Lifting Minyak 2009 Lebih Rendah
BACA JUGA: Indonesia Resmi Keluar OPEC
Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil audit dari BPK.(wid)BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Tiket KA Kelas Ekonomi Tetap
Redaktur : Tim Redaksi