BPK Audit Departemen ESDM

Kamis, 11 September 2008 – 16:12 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit terhadap Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral terkait dengan kisruh royalti batubara yang ditenggarai merugikan negara 7 Triliun rupiah.Hal ini disampaikan Auditor Utama BPK, Hadi Priyanto,dalam Seminar Kisruh Royalti Batubara, di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/09).

Menurutnya, BPK telah mengeluarkan beberapa landasan pertimbangan atau alasan Untuk melakukan pemeriksaanTematik Pertambangan BatubaraDiantaranya, terdapatnya penurunan PNBP SDA(Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam)pada tahun 2007 RP 5,8 Triliun di banding tahun 2006 sebesar Rp 6,7 Triliun.

Selanjutnya, dari di dalam laporan realisasi anggaran departemen ESDM 2007 hanya menyajikan Pendapatan Royalti Batubara, padahal pendapatan royalti tidak hanya dari sektor pertambangan batubara, tapi juga dari tembaga, nikel, emas, perak, dan lainnya.
"Akuntabilitas tentang penganggaran ini kurang,"kata Hadi.

Sementara itu, menurut Hadi, jenis audit yang akan dilakukan BPK terhadap kisruh royalti batubara ini adalah audit dengan tujuan tertentu

BACA JUGA: Pemegang Polis Asuransi Syariah Turun

Dimana akan menyangkut diantaranya pemeriksaan atas keuangan dan investigasimendalam
Pemeriksaan juga menyangkut kinerja, dilihat dari aspek ekonomi, efesiensi dan efektifitas.Sementara KPK juga akan melakukan investigasi terhadap kasus royalti ini, apakah terdapat indikasi korupsi

BACA JUGA: Target Lifting Minyak 2009 Lebih Rendah

BACA JUGA: Indonesia Resmi Keluar OPEC

Hingga saat ini KPK masih menunggu hasil audit dari BPK.(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta Tiket KA Kelas Ekonomi Tetap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler