JAKARTA-Dugaan adanya keterkaitan aksi perampokan sebesar Rp 15 miliar milik Bank BNI pada Senin (13/7) malam lalu dengan kasus bom bunuh diri di Hotel JW Marriott dan Rizt Carlton dibantah Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol M IriawanDia mengatakan, perampokan itu merupakan kasus murni kriminal biasa
BACA JUGA: Pengurusan Paspor untuk Haji Dipermudah
“Motifnya dengan menguasai uang, tidak ada kaitannya dengan pengeboman,” kata Iriawan di Mabes Polri, Selasa (21/7).Dari aksi perampokan ini, lanjut Iriawan, pihaknya berhasil mengamankan 11 orang tersangka
BACA JUGA: Pemda Bersih Terima Reward
“Mereka ditangkap di berbagai tempat di pulau JawaSelain 11 orang itu saat ini pihaknya tengah memburu 4 orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka ke pulau Sumatera
BACA JUGA: Abdurrahman Assegaf Bantah Dibayar
Sayangnya Iriawan enggan menyebutkan lokasi perburuan yang dimaksudnya“Untuk penyidikan lokasi tidak dapat saya sebutkan,” ujarnyaIa juga menegaskan, seorang anggota Direktorat Samapta Polda Metro Jaya, Bripda Edi Purnama yang mengawal uang itu saat kejadian tidak terlibat dalam sindikat perapokan tersebutIni diyakini penyidik didasari penyelidikan yang telah dilakukan serta keterangan yang diperoleh dari tersangka lainnya.Tentang uang hasil perampokan, Iriawan mengatakan pihaknya telah menyita uang tunai sebanyak Rp 2,7 miliarJumlah itu diperoleh dari dua tempat penangkapan yang salah satunya di Bandung, Jawa Barat senilai Rp 1,2 miliarSementara itu hasil rampokan senilai Rp 500 juta uang itu telah dibelikan sebuah villa di wilayah puncak, Bogor Jawa BaratSedangkan, pembagian uang lainnya, lanjut Iriawan, ternyata Abdul Mubalik mendapatkan sekitar Rp 800 jutaanJumlah pembagian terbanyak diperoleh Iwan, Ifan, Adek dan Ucup yang sedang di buru ke pulau Sumatera
Iriawan juga menyebutkan pihaknya akan terus menggali keberadaan uang hasil kejahatan tersebut dengan maksimal11 tersangka itu hingga kini sudah ditahan di Polda Metro JayaPenangkapan 11 tersangka ini pada Jumat, (17/7) sekitar pukul 23.00WIB, ditangkap di beberapa wilayah, yakni, Banten, Tajur, Bogor dan Bandung Selatan yang keseluruhannya masuk dalam wilayah hukum Jawa Barat(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung Esia Juga Disisir
Redaktur : Tim Redaksi