BPK Awasi Penggunaan Dana BOS

Rabu, 15 Oktober 2008 – 14:59 WIB
JAKARTA-Banyaknya kasus terkait penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), dan dana Block Grant, membuat  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengambil langkah tegasBPK akan melakukan audit keuangan sekolah dasar negeri (SDN) dan sekolah menengah pertama negeri (SMPN) di DKI Jakarta.

I Gede Kastawa Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta mengatakan, BPK Pusat akan segara melakukan pemeriksaan keuangan di sekoah-sekolah “Karena anggaran yang digunakan oleh setiap sekolah itu merupakan anggaran bantuan dari pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Dasar DKI Jakarta Sukesti Martono,  menyambut baik upaya BPK RI tersebut

BACA JUGA: Mengaku Tersiksa Di Penjara

“Nantinya BPK RI akan turun langsung ke setiap sekolah
Sebab, tiga alokasi anggaran itu langsung dikelola sekolah yang bersangkutan

BACA JUGA: Burhanuddin Beberkan Jasanya di BI

Sehingga secara otomatis, pembukuannya pun ada di masing-masing sekolah,” ujarnya.

 Seperti diketahui, dana BOS/BOP ini dikucurkan setiap tiga bulan langsung ke rekening sekolah yang bersangkutan
Pada triwulan pertama yakni periode Januari-Maret 2008, jumlah dana BOS yang dicairkan sebesar Rp 82.857.544.000 untuk 1.173.065 siswa SDN/SDLB dan SMPN/SMPLB/SMP Terbuka.

 Sedangkan dari BOP, setiap siswa SDN mendapatkan bantuan sebesar Rp 60.000 per bulan dan untuk murid SMPN sebesar Rp 110.000 per bulan

BACA JUGA: Keluarga Supriyadi Ragukan Andryoko

Besaran anggaran yang dikucurkan tiap sekolah berbeda, tergantung jumlah murid yang menerima dana BOP tersebut(wid)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Minta TNI Ikut Tenangkan Rakyat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler