BPK Bantah Politisasi Kasus Century

Jumat, 09 Oktober 2009 – 19:27 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI membantah tudingan telah melakukan politisasi laporan pemeriksaan terhadap Bank CenturyPemeriksaan yang diserahkan BPK ke DPR RI, merupakan laporan tertutup dan bersifat rahasia.

Plt Kepala Biro Humas dan Luar Negeri BPK RI B

BACA JUGA: Pejabat Penting KPK Mengundurkan Diri

Dwita Pradana yang dihubungi via telepon, Jumat (9/10), mengatakan bahwa Ketua BPK tidak pernah mempolitisasi apalagi membocorkan pemeriksaan
Dwita menyampaikan hal itu untuk menanggapi pernyataan pengamat ekonomi Faisal Basri

BACA JUGA: SK Pemecatan Antasari di Meja SBY



Sebelumnya, Faisal menilai Ketua BPK Anwar Nasution telah melakukan politisasi terhadap kasus Bank Century dengan menyebarkan hasil pemeriksaan sementara yang proses pemeriksaannya belum selesai
Dwita membantah tudingan Faisal Basri

BACA JUGA: Total Korban Meninggal 787 Orang



"Pernyataan tersebut tidak benar, menyesatkan dan tidak bertanggung jawabKetua BPK tidak pernah menyebarkan hasil pemeriksaan sementara yang bersifat rahasia yang proses pemeriksaannya belum selesai, apalagi melakukan politisasi atas kasus Bank Century," tandasnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan investigasi tidak dipublikasikan oleh BPK kepada masyarakat luas dalam bentuk apapun dan hanya dapat diberikan kepada DPR dan KPK selaku pengguna laporan dan pihak yang meminta dilakukannya pemeriksaan tersebut"Laporan yang diserahkan BPK ke DPR RI pada 28 September karena anggota DPR RI periode 2004-2009 masa baktinya akan berakhir 30 September," ujarnya.

Sedangkan hasil audit untuk KPK belum diserahkanDitegaskannya, tim audit BPK tetap fokus melaksanakan pemeriksaan"Tetapi memang kami belum bisa sebut kapan selesainya, yang jelas BPK tidak menahan atau sengaja memperlambat pemeriksaan Bank CenturyKetua BPK juga tidak bisa mempengaruhi maupun mengintervensi tim pemeriksa dalam melakukan pemeriksaan maupun menyusun laporan, apalagi membeberkan hasil pemeriksaan sementara yang sifatnya rahasia kepada publik,” terangnya.

Dia lantas mencontohkan penanganan kasus Bank Bali yang membutuhkan waktu lamaPadahal nominalnya hanya sedikit“Bank Bali yang nilainya kecil saja, pemeriksaannya tak hanya satu dua bulanApalagi kasu Century yang Rp 6,7 triliun,” tukas Dwita sembari mengimbau agar masyarakat memberi kesempatan tim pemeriksa BPK untuk menyelesaikan pekerjaannya dengan baik(esy/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Buka Kantor di Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler