Pejabat Penting KPK Mengundurkan Diri

Jumat, 09 Oktober 2009 – 18:42 WIB

JAKARTA -- Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lambok Hutahuruk mundur dari jabatannyaPria yang tugas utamanya mengungkap ada tidaknya korupsi dalam pemberian hadiah pada pejabat negara itu, terhitung Jumat (9/10), menjadi petinggi di Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)

BACA JUGA: SK Pemecatan Antasari di Meja SBY



"Terhitung hari ini, Pak Lambok jadi Deputi Migas BP Migas," sebut Johan Budi SP, juru bicara KPK
Johan memastikan, kepindahan Lambok tersebut murni atas kemauan yang bersangkutan sendiri

BACA JUGA: Total Korban Meninggal 787 Orang



Namun dia enggan menanggapi pertanyaan apakah langkah Lambok tersebut terkait kondisi KPK yang terus diperkarakan oleh kepolisian
"Itu keinginannya pribadi," katanya lagi

BACA JUGA: KPK Akan Buka Kantor di Daerah



Direktorat Gratifikasi berada di bidang pencegahan KPKTugas utamanya, menerima dan menelusuri pemberian hadiah pada pejabat negaraPejabat negara yang menerima sesuatu dari orang lain diwajibkan melapor ke KPK selama 30 hari sejak hadiah diterimaJika sampai jangka waktu itu tak dilaporkan, pemberian itu bisa berubah menjadi masuk kategori suap dan bisa berujung pada tuduhan korupsi

Kasus korupsi yang diungkap Deputi Gratifikasi KPK, dimana Lambok berada di dalamnya, di antaranya korupsi alih fungsi hutan lindung Tanjung Api-api di Sumatera SelatanKasus ini banyak menyeret anggota DPR RI diantaranya Yusuf Emir Faishal, suami penyanyi senior Hetty Koes EndangLainnya adalah laporan gratifikasi dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada tahun 2004Laporan politisi PDIP Agus Condro ini, akhirnya juga berujung pada penetapan 4 tersangka mantan anggota DPR RI(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Malah Nambah Musuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler