SK Pemecatan Antasari di Meja SBY

Jumat, 09 Oktober 2009 – 18:14 WIB

JAKARTA - Pemberhentian secara tetap Antasari Azhar sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tinggal hitungan jamSurat keputusan presiden (Keppres) sudah di meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

BACA JUGA: Total Korban Meninggal 787 Orang

“Ya, segera dan secepatnya (Keppres pemberhentian Antasari, red) ditandatangani Presiden SBY,” ujar Denny Indrayana, staf khusus Presiden SBY bidang hukum, di Jakarta, Jumat (9/10).

 Menurut Denny, tidak ada lagi halangan untuk memberhentikan Antasari, setelah statusnya berubah menjadi terdakwa
“Ini berkasnya sedang saya baca ulang

BACA JUGA: KPK Akan Buka Kantor di Daerah

Sebentar lagi sudah di meja Presiden
Pokoknya secepatnya akan diterbitkan,” bebernya.

 Penerbitan Keppres itu sempat tertunda dua hari, kata Denny, karena surat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) baru diterima staf bidang hukum Jumat siang

BACA JUGA: DPD Malah Nambah Musuh

“Suratnya kan baru saya terima hari iniSebelum diterbitkan Keppres, harus kami pelajari lagi dan pelajari lagiTapi sekarang, draftnya sudah ada, tinggal tandatangan saja,” kata Denny.

Antasari berubah statusnya menjadi tersangka sejak disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (8/10)Antasari didakwa atas dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin ZulkarnaenMotif kasus pembunuhan disinyalir aberbau kisah cinta segitiga antara Antasari, Nasrudin, dan si mantan caddy golf yang juga isteri ketiga Nasrudin, Rhani Juliani.

Selain Antasari yang diberhentikan secara permanen sebagai ketua lembaga antikorupsi itu, dua wakil ketua KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah juga dinonaktifkanAlasannya karena keduanya sudah berstatus tersangka dalam kasus penyalahgunakan wewenang.

Presiden SBY akhirnya mengangkat tiga Pelaksana Tugas (Plt) KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Mas Achmad Santosa, dan WaluyoTumpak diplot menggantikan Antasari, Mas Achad menggantikan Chandra, dan Waluyo menggantikan BibitKini, pimpinan KPK kembali lima orang, melengkapi dua pimpinan lama, Haryono Umar dan M JasinNamun proses hukun untuk Antasari, Bibit, dan Chandra masih berjalan.(gus/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Chandra Hamzah Dikembalikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler