BPK dan KPK Didesak Segera Periksa PT KS

Kamis, 04 November 2010 – 14:51 WIB
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dan politik, Ichsanudin Noorsy, mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigasi terhadap proses penjualan saham perdana PT (Persero) Krakatau Steel (KS) melalui initial public offering (IPO)Desakan tersebut, menurut Ichsanudin, karena pelepasan saham perdana KS melalui IPO jauh di bawah nilai investasi kapasitas terpasang saat ini.

"Nilai riil investasi kapasitas terpasang berkisar pada Rp 1.350, sementara harga saham yang dilepas tidak lebih dari Rp 850

BACA JUGA: Ray: Hampir Mustahil Ungkap Suap dalam Sebulan

Ini mirip pola-pola 'penggorengan' saham Indosat tempo hari," kata Ichsanudin, dalam diskusi bertema "Membedah IPO Krakatau Steel", di press room DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11).

Apalagi kata Ichsanudin, dengan menyebut-nyebut (bahwa) pihak calon pembeli dari Korea dan Jepang itu (adalah) dalam rangka memudahkan ekspor baja produk KS ke luar negeri
"Itu tambah tidak masuk akal lagi, karena kebutuhan baja dalam negeri (saja) justru tidak tercukupi oleh produksi Krakatau Steel," katanya.

Menurut Ichsanudin yang juga mantan anggota DPR itu, transaksi pelepasan saham perdana PT KS itu lebih dalam konteks transaksi politik balas jasa, terhadap suatu peristiwa politik masa lalu yang memang sulit untuk diungkap

BACA JUGA: DPR Dihadiahi Tari Perut

Tetapi menurutnya, kejadiannya pasti ada.

Lebih lanjut, dia juga mengkritisi pernyataan Menko Perekonomian Hatta Radjasa yang juga Ketua Komite Privatisasi, yang meminta agar Menneg BUMN memuaskan publik dengan informasi sebelum penjualan saham dilakukan
"Tidak mungkin itu dilakukan pemerintah, karena logika yang dipakai untuk menjual aset negara berdasarkan mazhab neolib," ujarnya.

Sementara, di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum PAN, Dradjad Wibowo, mengungkapkan rasa pesimisnya bahwa BPK dan KPK akan mampu mengusut proses obral saham PT KS

BACA JUGA: Laporkan Bupati ke KPK, PNS Buol Siap Dipecat

"Maaf, saya kehilangan kepercayaan terhadap KPKSkandal Century yang jelas-jelas ada bukti hukumnya, tidak bisa diselesaikan KPKApalagi penjualan saham PT Krakatau Steel yang sengaja dibikin rumit," ujar Dradjad.

Asumsi serupa juga ditujukan Dradjad kepada BPK, karena untuk memahami skenario penjualan saham PT KS, menurutnya membutuhkan suatu kesetaraan 'keahlian' dengan seluruh pihak yang terkait dengan proses pengobralan saham"BPK itu sangat mudah terkecoh, karena keterbatasan informasi dan keahlian yang dimilikinya (BPK)," pungkasnya.

Sementara itu, Ichsanudin juga menyatakan bahwa target penjualan sejumlah saham BUMN akan mendapatkan hasil Rp 35 triliun, merupakan pernyataan yang mengada-ada"Bagaimana mau dapat Rp 35 triliun, kalau dari penjualan saham PT Krakatau Steel hanya mengantongi dana Rp 1,77 triliunIni adalah kemenangan neolib dalam menguasai aset bangsa," tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Saya Gampar Apa ?!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler