BPK-Depkeu Soroti Papua dan Papua Barat

Rabu, 22 Juli 2009 – 18:53 WIB

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Departemen Keuangan (Depkeu) memberikan perhatian khusus kepada pemda-pemda yang ada di wilayah Papua dan Papua BaratKetua BPK Anwar Nasution menjelaskan, perhatian khusus ini bertujuan agar pengelolaan keuangan di sana bisa berjalan baik

BACA JUGA: Menhan Puji Syafrie Syamsuddin

Pasalnya, Papua dan Papua Barat mengelola uang yang jumlahnya cukup besar, baik yang berasal dari dana otonomi khusus (otsus) maupun yang berasal dari Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki kedua provinsi tersebut.

"Papua dan Papua Barat itu seabrak-abrek (sangat besar, red) duitnya, juga kaya Sumber Daya Alam," ujar Anwar Nasution kepada wartawan di gedung BPK, Jakarta, Rabu (22/7)


Dijelaskan Anwar, upaya yang akan dilakukan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan yang cukup besar itu yakni dengan cara memberikan pelatihan kepada para pejabat di sana tentang perencanaan pembangunan yang benar dan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel

BACA JUGA: Pensiun, Anwar Nasution Siap Hadapi KPK

"Kalau dananya (untuk kegiatan itu, red) tidak ada, kita cari melalui negara-negara donor, dan minta bantuan dubes-dubes kita," ujar Anwar.

Dana yang mengucur ke kedua provinsi tersebut memang cukup besar
Sebab, Wapres Jusuf Kalla pernah menyebutkan, untuk pembangunan di kedua provinsi tersebut pada tahun 2008 ini, total dana APBN sebesar 28 triliun telah disalurkan

BACA JUGA: Baharuddin Akui Pilih Miranda, Tapi Bantah Diarahkan Golkar

Rinciannya, kata JK, 20 triliun untuk Provinsi Papua dan 8 triliun untuk Provinsi Papua BaratDijelaskan JK, kontribusi pemerintah pusat melalui dana perimbangan dan dana otonomi khusus, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) serta dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Papua, jauh lebih besar daripada yang diperoleh provinsi-provinsi lainnya di IndonesiaDibandingkan dengan provinsi-provinsi lainnya yang hanya Rp 2 juta per penduduk, maka Papua mendapat lima kali dari pendapatan penduduk Sulawesi Selatan.

Masih terkait dengan pengelolaan keuangan di kedua provinsi itu, pada 4 Maret 2008 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memutuskan untuk membentuk Badan Koordinasi Dana Otonomi Khusus PapuaKeputusan diambil setelah pertemuan puncak Presiden Yudhoyono dengan pemimpin Papua, Papua Barat, dan tokoh masyarakat Papua di Kantor Presiden"Terkait dana otonomi khusus dan dana-dana lain untuk membangun Papua dan Papua Barat, maka dipandang perlu pembentukan badan koordinasi untuk menyerasikan, mensinergikannyaKita ingin transparansi dan akuntabilitasJangan sampai ada prasangka yang tidak baik," ujar Presiden ketika itu(sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Tahu PNS Suka Manipulasi SPj


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler