BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024

Jumat, 15 November 2024 – 02:00 WIB
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda (ANTARA/Fauzi Lamboka)

jpnn.com, PALU - Komisi II DPR RI mendorong audit dana hibah pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan melakukan audit, sebuah proses normal dalam tata kelola keuangan di Indonesia," kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda di Kota Palu, Kamis.

BACA JUGA: Hakim Desak Auditor BPK Jelaskan Kerugian PT Timah

Penegasan itu disampaikan Rifqinizamy dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI untuk memantau kesiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Awal Januari kemungkinan audit dilaksanakan," ujarnya.

BACA JUGA: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah di LAMR Kota Pekanbaru

Menurut dia, setiap penggunaan anggaran negara dalam tahapan Pemilu dan Pilkada perlu dilakukan audit, agar paripurna pelaksanaan pemilu, pileg maupun pilkada.

"Prosesnya bagus, hasilnya oke, dan juga dari sisi keuangan tidak ada yang cacat, baik prosedur maupun substansi," katanya.

BACA JUGA: Mas Pram Janji Siapkan Dana Hibah Buat UMKM, Sebegini Nilainya

Terkait dengan dugaan dana kickback atau komisi kepada penyenggara Pilkada di daerah pada tahapan debat kandidat pasangan calon, Rifqinizamy menegaskan hal itu dapat dibuktikan secara hukum.

"Harusnya itu bukan penerimaan resmi dalam institusi penyelenggaraan Pemilu," pungkas dia. (antara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... GPMI Berdemonstrasi di Depan Kantor Dompet Dhuafa Minta KPK Lakukan Audit


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler