BPK Diminta Audit Program Tabungan Investasi

Senin, 13 Februari 2017 – 23:52 WIB
BPK

jpnn.com - jpnn.com - Koordinator Transparency for Port of Indonesia Dr Mappa PB meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit dana Program Tabungan Investasi Jakarta International Container Terminal (JICT).

Tabungan investasi itu dikelola Koperasi Karyawan JICT dan pernah diminta agar diaudit BPK.

BACA JUGA: BUMN Jangan Sampai Pekerjakan Tenaga Ilegal

"PT Pelindo II selaku pemilik PT Jakarta International Container Terminal (JICT) pernah meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kantor akuntan publik untuk mengaudit dana Program Tabungan Investasi 2015 lalu" katanya.

Menurut Mappa, audit tersebut sangat diperlukan untuk menjamin dana Program Tabungan Investasi benar-benar diterima karyawan JICT pada 2019 nanti.

BACA JUGA: Lah Serikat Pekerja Kok Usir Operator?

"Dana itu saat ini dikelola oleh koperasi karyawan dan pemilihan portofolio investasinya kurang transparan. Audit hanya untuk memastikan dana tersebut dialokasikan untuk apa saja. Ini juga demi kepentingan karyawan. BPK digandeng karena dana itu juga bersumber dari negara. Harus jelas pemanfaatannya," imbuhnya.

Program Tabungan Investasi merupakan dana kompensasi yang diberikan kepada karyawan oleh Pelindo II dan Hutchinson selaku pengelola JICT dalam rentang waktu 1999-2019.

BACA JUGA: Terusir, Pekerja Pelindo II Harus Diperhatikan

Dana diberikan kepada karyawan secara bertahap setiap tahunnya.

Rata-rata per tahun sebesar hampir USD 2 juta.

Hingga 2019, total dana yang diberikan kepada karyawan akan mencapai USD 18 juta atau sekitar Rp 248,4 miliar (kurs Rp 13.800 per dollar AS).

Mappa menjelaskan, nanti pada 2019 dana itu dibagikan kepada karyawan JICT yang saat ini mencapai sekitar 800 orang.
Rata-rata setiap karyawan akan mendapatkan sekitar Rp 310 juta pada akhir 2019.

"Kami ingin agar karyawan benar-benar bisa mendapatkan dana dari Program Tabungan Investasi itu. Kalau dihitung dengan kurs saat ini, jumlah yang bisa diterima setiap karyawan JICT sebesar Rp 300 jutaan," jelasnya.

Namun, dana itu diminta untuk diaudit agar bisa jelas diketahui penggunaannya saat dikelola koperasi karyawan.

Diduga pada 2019 nanti, nilai yang didapat karyawan akan jauh lebih rendah dari proyeksi manajemen.

"Karena itulah kami ingin meminta agar BPK melanjutkan audit tersebut, apalagi ini sudah memasuki 2017," imbuhnya. (srm/rm/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demo Kok Pakai Kendaraan Operasional Perusahaan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
JICT  

Terpopuler