BUMN Jangan Sampai Pekerjakan Tenaga Ilegal

Minggu, 12 Februari 2017 – 03:17 WIB
IPC/Pelindo II

jpnn.com - jpnn.com - Gerakan Antimanipulasi BUMN menyatakan keberadaan pekerja outsource PT Empco untuk mengoperasikan RTGC ternyata ilegal.

Pasalnya, para pekerja tersebut tidak mengantongi surat tugas.

BACA JUGA: Lah Serikat Pekerja Kok Usir Operator?

"PT Empco itu tidak pernah ada perjanjian kontrak dengan JICT dalam mengoperasikan RTGC. Tidak ada surat tugas, tidak ada keputusan direksi yang sah untuk menggunakan PT Empco sebagai tenaga outsource pengganti operator Pelindo 2 yang diusir. Semua hanya aksi sepihak dari SP JICT" kata Koordinator gerakan tersebut, Andianto.

Karena dianggap ilegal dia mengingatkan manajemen JICT untuk tetap sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA: Terusir, Pekerja Pelindo II Harus Diperhatikan

Apalagi para pekerja itu diminta untuk bekerja hanya atas permintaan serikat pekerja di JICT.

"Tidak ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh pihak JICT terkait pekerjaan yang sudah dilakukan para pekerja tersebut. Mereka harus meminta haknya kepada PT Empco atau Kopkar,"lanjutnya.

BACA JUGA: Demo Kok Pakai Kendaraan Operasional Perusahaan

Andi meminta Kemenakertrans dan Kementerian BUMN agar segera mengambil tindakan tegas karena aksi ini sudah di luar batas yang boleh dilakukan serikat pekerja.

"Berlarut-larutnya masalah ini akan merugikan aktivitas bongkar muat di pelabuhan yang menjadi objek vital nasional. Keamanan dan ketertiban harus ditegakkan di JICT, pihak manajemen tak perlu takut kalau kejadiannya seperti ini," pungkasnya. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Tinggi Kok Pekerja Masih Tuntut Kesejahteraan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
JICT  

Terpopuler