jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan bahwa BPK sudah diminta melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan keuangan haji 2015. Ia berharap proses audit bisa lebih cepat karena berkaitan dengan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016.
"(Audit BPK) itu otomatis jalan sendiri. Namun kita ingin lebih cepat," kata Saleh menjawab JPNN.com, Sabtu (17/4).
BACA JUGA: Kiprahnya Harus Sampai ke Pelosok Negeri
Permintaan audit BPK ini dilakukan komisi VIII DPR yang belum menerima laporan keuangan haji yang disampaikan Kementerian Agama RI. Sebab, ada banyak komponen penggunaan anggaran yang dinilai melanggar kesepakatan DPR dan kemenag.
Bahkan, sebagian anggota menilai bahwa keuangan itu merugikan keuangan haji hingga mencapai lebih dari 1 triliun. Karena itu lah audit BPK diperlukan, termasuk menentukan ada tidaknya pelanggaran hukum.
BACA JUGA: Yuk Intip Biaya Produksi Per Episode Game of Thrones
"Intinya ini masih dugaan pelanggaran. Namun tentu tetap harus diperhatikan," jelas politikus PAN tersebut.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Yakinlah, KPK Bakal Punya Calon Tersangka Kasus RS Sumber Waras
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pastikan Tak Berhenti di Samadikun
Redaktur : Tim Redaksi