BPK Diminta Tak Main Mata

Minggu, 06 September 2009 – 15:44 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diingatkan agar tidak bermain-main dalam audit investigasi atas dana bail-out (talangan) untuk Bank CenturyAnggota Komisi XI DPR, Nasir Mansyur, meminta agar dalam auditnya BPK bisa benar-benar independen sehingga pihak-pihak yang terkait langsung dengan kucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPR itu bisa terungkap.

Kepada wartawan di Jakarta, Minggu (6/9), Nasir mensinyalir aroma politis memang kental dalam kasus Century

BACA JUGA: Telat Datang, Hak Bicara Hilang

"Jadi awas kalau BPK sampai main-main
Ini adalah akhir masa jabatan bagi BPK periode saat ini

BACA JUGA: 2014, Keluar Gang Langsung Macet!

Kalau BPK main mata, kita akan bongkar
Jadi lebih baik BPK terus berada di atas relnya," ujar Nasir

BACA JUGA: Sejarah Aceh Akan Difilmkan



Menurutnya, kasus Century adalah persoalan besar dan menjadi masalah nasionalSri Mulyani, kata Nasir, selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus bertanggung jawab atas kucuran dana bail-out untuk Bank CenturyKarenanya, lanjut Nasir, pilihan bagi Sri Mulyani adalah mengundurkan diri atau justru dinonaktifkan.

Karenanya Nasir justru kawatir jika Sri Mulyani masih bertahan di kabinet, upaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membangun pemerintahan yang bersih bakal tercoreng"Karena itu lebih baik Sri Mulyani mengundurkan diriKalau dulu ia berani gebrak-gebrak meja dan mengancam mau mundur, sekaranglah waktu yang tepat supaya jalannya pemeriksaan kasus Century menjadi fair dan jernih," cetusnya.

Lebih lanjut Nasir memaparkan, indikasi kejanggalan dalam kasus Century diantaranya adalah keteledoran Bank Indonesia (BI) dalam melakukan pengawasan bankDua komisaris Century, sebut Nasir, adalah warga negara asing"Mereka ini yang tidak menjalani fit and proper test dan membawa lari dana talangan ke luar negeri," tudingnya.

Selain itu, kejanggalan lain dalam kasus Century adalah besarnya kucuran dana talanganNasir menyebutkan, agar Bank Century mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 623 miliar, rasio kecukupan modal (CAR) Century direkayasa dari minus 3 persen menjadi plus 8 persen

"Sedangkan untuk mendapatkan dana sebesar Rp 4,9 T dibuat Perppu Nomor 4 Tahun 2008, kemudian setelah Perppu ditolak DPR pada 18 Desember 2008, masih dicairkan lagi dana sebesar Rp 1,7 triliunInilah letak pidananya, Perppunya sudah ditolak kok masih dicairkan dana," ulasnya.

Nasir juga menyayangkan pencairan dana deposito di Century yang hanya diprioritaskan untuk deposan besar saja"Sedangkan deposan kecil tidak mendapat prioritas sehingga dananya sulit mengucur," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jimly Juga Ingin Kursi Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler