BPK Kerahkan Tim Usut Kejanggalan Laporan Keuangan Garuda Indonesia

Kamis, 30 Mei 2019 – 06:17 WIB
Maskapai Garuda Indonesia. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Achsanul Qosasi mengatakan lembaganya telah menurunkan tim untuk mengusut kejanggalan laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Tahun 2018. 

"Untuk Garuda itu kami sudah turunkan tim dan surat tugas yang sudah saya tandatangani itu 20 hari itu terhitungannya mungkin setelah lebaran efektif hari kerja baru selesai," ucap Achsanul ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

BACA JUGA: Jelang Mudik Lebaran, Sriwijaya Air Buka 3 Rute Baru

BACA JUGA : Pegawai Garuda Indonesia Mogok Kerja, ini Imbauan Menhub

Dia menyebutkan, hasilnya akan disampaikan kepada semua pihak. Antara lain mengenai evaluasi terhadap Kantor Akuntan Publik (KAP), tim BPK juga telah mendatangi kantor Garuda Indonesia untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.

BACA JUGA: 2 Cara Efektif Turunkan Harga Tiket Pesawat

"Kami juga sudah undang ke BPK itu KAP-nya, bahkan dari Kementerian Keuangan juga kami sudah undang. Jadi kami sudah mendapatkan informasi yang lengkap setelah itu baru kita umumkan," jelas mantan politikus Senayan ini.

BACA JUGA : Soal Kondisi Keuangan Garuda Indonesia, Menhub: Tidak ada Kapasitas Saya

BACA JUGA: Pesawat Garuda Rute Surabaya - Singapura Mendarat Darurat di Bandara Soekarno Hatta

Dalam hasil evalusasi nanti, BPK akan melihat apakah laporan keuangan Garuda sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan atau belum.

Bila ada hal yang tidak dipenuhi, maka harus dilakukan langkah-langkah perbaikan.

"Jadi intinya laporan keuangan Garuda itu harus diperbaiki atau sudah dianggap cukup, itu nanti (diputuskan)," tegasnya.

Diketahui, pemeriksaan laporan keuangan Garuda oleh KAP dilakukan mewakili BPK. Sebab, Undang-Undang mengatur pemeriksaan laporan keuangan BUMN diberikan kepada KAP. Namun hasilnya tetap dilaporkan dan dievalusasi kembali oleh BPK.

"BPK mempunyai kewenangan untuk melakukan evaluasi. Nah ini selain evaluasi kami juga memeriksa prosesnya. Hasilnya nanti setelah Lebaran diumumkan," tegasnya.

BACA JUGA : Garuda Siap Turunkan Harga Tiket dengan Catatan

Kejanggalan laporan keuangan Garuda mencuat setelah dua komisarisnya Chairul Tanjung dan Dony Oskaria menolak menandatangani laporan buku tahunan PT Garuda Indonesia 2018.

Pasalnya, kinerja maskapai pelat merah itu mencatatkan laba bersih USD809,84 ribu (Rp 11,33 miliar).

Salah satu yang dipersoalkan kedua komisaris itu adalah kerja sama maskapai BUMN tersebut dengan PT Mahata Aero Teknologi yang dibukukan sebagai pendapatan oleh manajemen.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri BUMN Sebut Harga Tiket Garuda Tak Lewati Batas


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler