BPK: Kerugian Negara Hambalang Rp 463,66 Miliar

Rabu, 04 September 2013 – 14:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Akhirnya Badan Pemeriksa Keuangan resmi menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara dalam dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.

Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan langsung hasil perhitungan kerugian negara itu kepada KPK, Rabu (4/9).

BACA JUGA: Kepala BPK Sambangi KPK Bicarakan Hambalang

"Dari hasil penghitungan kerugian negara didapatkan total kerugian negara dari proyek Hambalang sebesar Rp 463,66 miliar," Kata Hadi Purnomo didampingi Ketua KPK Abraham Samad kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (4/9).

Bekas Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu berharap hasil final perhitungan BPK ini bisa membantu Abraham Samad Cs mengungkap kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

BACA JUGA: Pejabat BI Diperiksa Bersama Robert Tantular

"Semoga laporan ini bisa digunakan dan berguna untuk KPK dalam menuntaskan penyidikan kasus Hambalang," kata Hadi Purnomo.

Saat keluar dari Kantor KPK Hadi enggan membeber lebih detail asal usul kerugian negara itu. Ia beralasan hal itu tidak boleh dilakukan karena diatur oleh Undang-undang.

BACA JUGA: Staf Divisi Komersil SKK Migas Diperiksa

"Sebenarnya saya mau bicara banyak, tapi Undang-undang tidak membolehkan," ungkap Hadi lagi.

Seperti diketahui hasil perhitungan kerugian negara ini dibutuhkan KPK dalam menuntaskan penyidikan kasus Hambalang. Terutama menuntaskan pemberkasan tiga tersangka. Yakni, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga  Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dari tiga tersangka ini, baru Deddy yang ditahan KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hotma Klaim tak Kenal Hakim Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler