BPK -Pemerintah Sepakati Sistem Akses Data

Rabu, 22 Desember 2010 – 19:41 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian maupun lembaga pemerintah menyepakati menerapkan pengelolaan sistem informasi maupun akses data di instansi pemerintahKesepakatan ini akan mempermudah BPK dalam memeriksa pengelolaan uang negara oleh pemerintah maupun lembaga pemerintah

BACA JUGA: ICW Desak KPK Sikat Mafia Hutan Riau

MoU kerja sama dilakukan antara Meneg PAN dan RB EE Mangindaaan dan Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Rabu (22/12).

Dalam keterangannya Mangindaan mengatakan penerapan teknologi informasi dalam mengakses data laporan keuangan di kementerian/lembaga sangat mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi
Dengan sistem pemeriksaan seperti ini juga akan mengubah kebiasaan kerja selama ini yang mengedepankan kehadiran fisik petugas pemeriksa BPK ke berbagai instansi pemerintah sebagai obyek pemeriksaan.

”Selain akan menghemat waktu, biaya dan tenaga, hasil pemeriksaan tentunya akan lebih obyektif dan didukung informasi yanglengkap dan akurat,” ujar Mangindaan

BACA JUGA: LBH Jakarta Terima 1.150 Pengaduan pada 2010

Namun dia mengingatkan beberapa hal yang harus menjadi perhatian bersama, khususnya menyangkut akses dan keamanan data atau informasi
”Saya minta hal ini diatur secara jelas dan tegas mekanismenya agar tidak menjadi kontraproduktif, jika data yang ada dapat diakses oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Bekasi Diminta Juga Ditangkap

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta yang Punya Bukti Datang ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler