JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyerahkan laporan keuangan kementrian dalam negeri (kemendagri) tahun 2009 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di gedung Depdagri, Rabu (24/2)Berkas laporan keuangan kemendagri diterima auditor utama BPK Ahmad Syakir Amir mewakili Ketua BPK Hadi Purnomo
BACA JUGA: Penonaktifan Ismeth Abdullah Tunggu Status Terdakwa
Ikut menyaksikan serah terima laporan keuangan, Dirjen Perbndaharaan Kemenkeu, Herry Purnomo, mewakili Menkeu Sri Mulyani Indrawati.Ahmad Syakir dalam kata sambutannya memuji-muji langkah Gamawan yang dianggapnya serius melakukan upaya perbaikan pengelolaan keuangan di kemendagri
BACA JUGA: Ribuan Sarjana Kedokteran Nganggur
BPK, lanjutnya, mengapresiasi keseriusan Gamawan Fauzi ini."Saya salut sekali
BACA JUGA: Polri Tegaskan Temuan Pansus Centuty Belum Final
Apalagi ini dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan yakni 28 Februari," ujar Ahmad SyakirDia pun berharap, BPK nantinya bisa memberikan opini yang lebih baik terhadap laporan keuangan kemendagri, yang dalam tiga tahun sebelumnya selalu mendapat opini disclaimer."Mudah-mudahan opini yang diberikan untuk laporan keuangan tahun 2009 ini tidak lagi disclaimerTarget presiden kan 2012 semua mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)Ya, mudah-mudahan tahun ini Kemendagri mendapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian), biar melompatnya tidak begitu jauh," terang Ahmad.
Sedang Herry Purnomo mengakui, memang dari sekian banyak kementrian dan lembaga, baru kemendagri yang menyerahkan laporan keuangan ke BPK dalam acara formalDia menyampaikan pesan Sri Mulyani, bahwa menkeu mengapresiasi langkah Gamawan iniNamun Herry mengatakan, agak berat bila Kemendagri bisa lagsung mendapatkan opini WTP, setelah sebelumnya selalu disclaimer"Tapi tadi sudah ada lampu hijau (dari BPK, red)," ujar Herry.
Gamawan mengakui hal ituBahkan, katanya, sudah lima tahun terakhir Kemendagri mendapat opini disclaimer dari BPKNamun dia optimis akan mendapat opini lebih baik dari BPKDia mengatakan upaya jajarannya untuk membuat laporan keuangan ini sudah maksimalSebelum diserahkan ke BPK, lanjutnya, sudah diteliti oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri"Selesai direview Irjen jam tujuh, saya teken jam sembilan, langsung ini kami serahkan," ujar Gamawan(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Kasus Sisminbakum Belum Tuntas
Redaktur : Tim Redaksi