Penyerahan hasil audit investigatif tersebut dilaksanakan Senin (14/12) pekan depan
BACA JUGA: Kantor Wapres Juga Disisir Demo
Selain itu, BPK akan menjelaskan secara detail teknis pemeriksaan dan berbagai hal terkait temuan soal pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut."Sekaligus menjelaskan secara detail apa dan bagaimana
BACA JUGA: 3000 Jabatan di Kejaksaan Dihapus
Mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini mempersilakan ketiga aparat hukum tersebut untuk menindaklanjuti pencarian informasi ke instansi lain
Diakuinya, pencarian informasi ini dilakukan karena BPK belum berhasil minta keterangan pihak terkait lainnya
BACA JUGA: Kelelahan, Aktivis Antikorupsi Meninggal
BPK sendiri, lanjut Ruki, akan bersikap menunggu permintaan ketiga lembaga penegak hukum tersebut apakah akan mengulang audit atau para penegak hukum itu sendiri yang melanjutkan"Hasil audit yang akan diserahkan Senin nanti sama dengan yang diterima Komisi III DPR RI sebelumnya," tandasnya.(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi