BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan

Skandal Bank Century

Rabu, 09 Desember 2009 – 13:16 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian

Penyerahan hasil audit investigatif tersebut dilaksanakan Senin (14/12) pekan depan

BACA JUGA: Kantor Wapres Juga Disisir Demo

Selain itu, BPK akan menjelaskan secara detail teknis pemeriksaan dan berbagai hal terkait temuan soal pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

"Sekaligus menjelaskan secara detail apa dan bagaimana
Nah itu persoalnya," ucap anggota BPK Taufiequrachman Ruki, selepas menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia di gedung KPK, Rabu (9/12)

BACA JUGA: 3000 Jabatan di Kejaksaan Dihapus



Mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini mempersilakan ketiga aparat hukum tersebut untuk menindaklanjuti pencarian informasi ke instansi lain
Termasuk di antaranya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui keluar masuk aliran dana ke Century atau pihak lain.

Diakuinya, pencarian informasi ini dilakukan karena BPK belum berhasil minta keterangan pihak terkait lainnya

BACA JUGA: Kelelahan, Aktivis Antikorupsi Meninggal

BPK sendiri, lanjut Ruki, akan bersikap menunggu permintaan ketiga lembaga penegak hukum tersebut apakah akan mengulang audit atau para penegak hukum itu sendiri yang melanjutkan

"Hasil audit yang akan diserahkan Senin nanti sama dengan yang diterima Komisi III DPR RI sebelumnya," tandasnya.(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Dana Otsus Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler