"Opini atas LKPP yang terus-menerus buruk seperti ini, menggambarkan bahwa perbaikan sistem keuangan negara belum terjadi secara menyeluruh pada semua departemen/lembaga negaraSalah satu penyebabnya adalah karena belum adanya kesungguhan dan upaya yang mendasar, petunjuk maupun program terpadu dari pemerintah," tegas Ketua BPK Anwar Nasution, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP 2008, kepada pimpinan DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6).
Terkait dengan pemberian opini disclaimer ini, lanjut Anwar, ada sembilan kelompok permasalahan yang ditemukan BPK pada LKPP tersebut
BACA JUGA: Jaringan Adelin Lis Masih Beroperasi
Pertama, belum adanya sinkronisasi UU Keuangan Negara tahun 2003-2004 dengan UU Perpajakan dan UU PNBPBACA JUGA: KPU Harus Hitung Ulang Suara Calon DPD Nisel
"Terdapat pungutan sekitar Rp 731 miliar oleh kementerian/lembaga negara yang tidak ada dasar hukumnya," tuturnya.Ketiga, yaitu belum adanya keterpaduan antara Sistem Akutansi Umum (SAU) yang diselenggarakan Depkeu dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang diselenggarakan departemen/lembaga, hingga masih ada selisih antara keduanya
Masih menurut Anwar, keempat, adanya 'rekening liar' yang belum terekonsiliasi dalam suatu Treasury Single Account
BACA JUGA: KPK Juga Bidik Penyandang Dana
Kesalahan pembukuan masih terjadi, seperti kesalahan pembebanan pengakuan pendapatan PBB migas dan panas bumi atas Kontraktor Kontrak Kerjasama sebesar Rp 5,33 triliun"Kelima, inventarisasi aset negara di berbagai instansi pemerintahan berjalan sangat lambat dan penilaiannya belum seragam," lanjut Anwar.Permasalahan keenam, adalah belum adanya program untuk menyatukan sistem teknologi informasi pemerintahKetujuh, belum ada program mendasar untuk meningkatkan jumlah sumber daya manusia pemerintah dalam bidang pembukuan dan akutansiKemudian yang kedelapan, belum ada program mendasar untuk memberdayakan Inspektur Jenderal/Satuan Pengendalian Intern dan Bawasda dalam peningkatan mutu penyusunan laporan keuangan maupun pemberantasan korupsi, serta yang kesembilan, peranan BPKP tetap tidak jelas dalam pembangunan sistem akutansi pemerintah maupun dalam pemberdayaan pengawasan internal pemerintah(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... WTO Dianggap Lumpuhkan Sektor Pangan Negara Berkembang
Redaktur : Tim Redaksi