KPU Harus Hitung Ulang Suara Calon DPD Nisel

Selasa, 09 Juni 2009 – 18:12 WIB
JAKARTA - Selain memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilu legislatif di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), Sumatera Utara (Sumut), Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata juga memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang terhadap perolehan suara bagi calon anggota DPD Dapil Sumut.

Sesuai keputusan MK yang disampaikan dalam sidang pleno yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/6), penghitungan ulang perolehan suara tersebut hanya dilakukan untuk enam (6) kecamatan di NiselKeenam kecamatan tersebut adalah Kecamatan Gomo, Lahusa, Lolowatu, Lolomatua, Teluk Dalam, serta Kecamatan Amandraya.

"MK memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan ulang perolehan suara calon anggota DPD di enam kecamatan itu, selambat-lambatnya 60 hari sejak keputusan ini diucapkan," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Moh Mahfud MD, saat membacakan keputusan pleno perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang sebelumnya diajukan oleh calon anggota DPD Sumut, H Rahmat Shah itu.

Dalam hal ini, MK menilai bahwa telah terjadi penyimpangan-penyimpangan secara terstruktur, massif serta berjenjang, dalam pelaksanaan pemilu di Nisel

BACA JUGA: KPK Juga Bidik Penyandang Dana

Selain itu yang menjadi pertimbangan, adalah bahwa dalam Surat Keputusan KPU Nomor 801/KPU/V/2009 tertanggal 6 Mei perihal rekapitulasi suara ulang, tidak menyertakan penghitungan suara calon anggota DPD.

Karenanya, atas keputusan tersebut, maka MK menangguhkan berlakunya keputusan KPU Nomor 255/Kpts/KPU/Tahun 2009 tertanggal 9 Mei 2009 tentang Penetapan dan Pengumuman Hasil Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilu Tahun 2009
"KPU harus segera melaporkan hasil penghitungan suara ulang tersebut kepada MK, paling lambat dalam tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam amar putusan ini," ungkap Moh Mahfud pula

BACA JUGA: WTO Dianggap Lumpuhkan Sektor Pangan Negara Berkembang

BACA JUGA: 64 Juta Rumah jadi Target Sensus 2010

(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPATK Berharap KPK Juga Seret Tersangka Inti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler