BPK Surati Presiden

Senin, 12 Januari 2009 – 12:14 WIB
JAKARTA- Ketua Badan Pemerikan Keuangan (BPK) Anwar Nasution memperingatkan Presiden dan DPR terkait tidak dijalankannya sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan dalam paket UU tentang keuangan Negara''BPK menilai, tidak ada upaya yang signifikan dari pemerintah untuk mengimplementasikan paket tiga UU Keuangan Negara  tahun 2003-2004,'' kata Ketua BPK Anwar Nasution kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/1).

Menurut Anwar, sampai sejauh ini baik pemerintah pusat maupun daerah belum berhasil membangun kelembagaan yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita reformasi dibidang keuangan negara

BACA JUGA: Terima Bantuan, Hamas Sampaikan Salam

''Yang dimaksud dengan lembaga atau institusi bukanlah sekedar unit organisasi maupun jenjang organisasi jabatan,'' kata Anwar pada HUT BPK ke 62 itu.

Lebih jauh Anwar menegaskan,lembaga juga sekaligus termasuk sistem yang meliputi aturan main dan tata cara maupun norma-norma yang mengatur perilaku serta cara interaksi antar-sesamanya
Pada gilirannya, tata cara lembaga berinteraksi menentukan motivasi maupun sikap dan perilakunya.Di samping itu, ternyata banyak pula UU dan peraturan yang belum seluruhnya selaras dan malah saling bertabrakan satu sama lain.

Oleh karena itu, katanya, target jadwal penerapan ketiga UU itu, khususnya dalam hal pengintegrasian seluruh rekening negara ke dalam suatu "treasury single account" dan peralihan anggaran dari yang berbasis kas ke berbasis akrual pada 2008 pun tidak tercapai

BACA JUGA: Akui Ada Politik Uang

BACA JUGA: KPUD Dairi Optimis Dimenangkan MK

"Untuk itu, BPK telah menulis surat kepada presiden dan Ketua DPR dan menyarankan agar mengamandemen berbagai ketentuan yang menyangkut target waktu implementasi paket tiga UU tersebut," tegas Anwar.BPK sekaligus menyarankan agar Presiden langsung memimpin dan mengawasi pelaksanaan perubahan sistem pengelolaan keuangan negara.(aj/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pabrik Bahan Perusak Ozon Bakal Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler