jpnn.com, MATARAM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya temuan seorang kepala desa (Kades) yang membawa kabur uang dana desa di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di hadapan rombongan komisi XI DPR-RI, Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin dan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Kepala BPK Perwakilan NTB, Wahyu Priyono mengungkapkan salah satu temuan pihaknya tentang dana desa.
BACA JUGA: Kades Korupsi APBDes Tamparan Keras Program Dana Desa
"Dana desa itu ada yang dibawa kabur oleh kades," ujarnya di Ruang Rapat Utama (RRU) Kantor Gubernur, seperti dilansir Radar Lombok (Jawa Pos Group) hari ini.
Sampai saat ini, BPK sendiri tidak melakukan audit dana desa secara menyeluruh. Wahyu menyebut salah satu kades yang membawa kabur dana desa merupakan sampel saja.
BACA JUGA: Pastikan tak Ada Kaitan dengan Isu Panama Papers
Kita tidak audit semua, makanya salah satu sampel BPK itu ditemukan kades bawa kabur dana desa,” ungkapnya.
Diperjelas usai mengikuti kunker tersebut, Wahyu enggan membeberkan siapa kades yang dimaksud. Begitu juga dengan lokasi desa yang dibawa kabur dana desanya.
BACA JUGA: Biar Tampak Gagah, Pinjam Fortuner untuk Jemput Pacar, Ternyataâ¦
“Ada satu kades, itu salah satu hasil temuan kami. Saya lupa dimana, ada kok di LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” ucap Wahyu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) Provinsi NTB, H Rusman kaget mendengar informasi tersebut. Dirinya mengaku selama ini tidak pernah ada peristiwa kades membawa kabur dana desa.
Dikatakan, pihaknya yang sering turun ke desa dan tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, belum pernah menemukan ada kades yang seperti itu.
“Desa mana itu yang dimaksud?. Kades mana ditemukan begitu tahun lalu?,” ujar Rusman menimpali.
Rusman menyadari bahwa temuan seperti itu memang domainnya BPK. Namun, mengingat masalah tersebut tentang desa, maka pihaknya tidak bisa tinggal diam. Secepatnya harus diketahui secara lengkap temuan tersebut.
Oleh karenanya, Rusman akan melakukan kros cek terlebih dahulu dan berkoordinasi langsung dengan BPK. Setelah diketahui, DPMPD akan segera melakukan pembinaan dan memperjelas posisi kasus tersebut saat ini.
“Kita akan cek biar kita berikan pembinaan lebih lanjut,” katanya.
Kasus seperti ini cukup mengagetkan Rusman. Apalagi setiap turun ke desa, dia selalu mengingatkan kepala desa agar selalu taat dan berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kami selalu ingatkan mereka, tidak boleh juga ada Pungli tanpa ada dasar hukum. Tentu kita berharap tidak ada lagi kedepannya ada kades yang bawa kabur uang dana desa,” ucap Rusman.
Sejauh ini, koordinasi dengan BPK memang belum dilakukan. Mengingat, audit dana desa juga tidak dilakukan oleh BPK/BPKP. Namun semua desa diaudit oleh Inspektorat masing-masing di tempatnya.
“Ini kan katanya ada sampel desa yang ditemukan begitu, makanyya akan kita kroscek,” tandasnya. (zwr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karyawati Lakukan Perbuatan Terlarang di Kantor
Redaktur & Reporter : Budi