BPK yang Ngaco atau KPK Pakai Standar Ganda?

Jumat, 17 Juni 2016 – 15:20 WIB
Ahmad Muzani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sebagian anggota DPR mempertanyakan kesimpulan KPK terkait kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Suara paling kencang tentunya datang dari Fraksi Gerindra sebagai kubu yang paling getol bersebrangan dengan Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok.

Ketua Fraksi Gerindra di DPR Ahmad Muzani mengaku terusik oleh pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras. Ia menyebutkan, kalau penjelasan Ketua KPK benar, maka kualitas audit BPK yang memiliki kewenangan dari UUD harus dipertanyakan. 

BACA JUGA: MA Usut Vonis Bang Ipul

"Kalau pernyataan seperti itu‎ benar. Tapi kalau tidak benar berarti KPK melakukan double standar terhadap apa yang dinamakan potensi kerugian negara," kata Muzani saat dihubungi pada Jumat (17/6).

Sebelum kasus ini mencuat, lanjut Muzani, KPK menerima audit BPK sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan, hingga seseorang ditangkap, dibawa ke pengadilan dan divonis hukuman penjara bertahun-tahun.

BACA JUGA: Fadli Zon: Bubarkan Saja BPK

"KPK tidak boleh gunakan double standar. Terhadap kasus Sumber Waras dia menggunakan pembanding. Sementara yang lain tidak‎ ada pembanding audit. KPK dan BPK harus buka detail penjelasannya supaya masyarakat tidak saling tuduh," tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon juga menyampaikan hal serupa. Menurut dia, KPK terkesan mengabaikan audit BPK dalam menyelidiki kasus Sumber Waras. 

BACA JUGA: Oooh...Ini Sebabnya Wanjakti Tak Usulkan Tito ke Jokowi

"BPK ini adalah chief auditor negara resmi. Kalau BPK sudah tidak dianggap lagi ya bubarkan saja," ujar Fadli. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Badrodin Segera Pensiun, Ini Pesannya untuk Tito


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler