jpnn.com, JAKARTA - Permintaan Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin agar di masa mendatang subsidi biaya haji bisa dikurangi secara bertahap, langsung disikapi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Menurut Kepala BPKH Anggito Abimanyu, pihaknya siap melakukan berbagai upaya agar dana haji yang dikelola bisa memberikan lebih banyak manfaat bagi jemaah haji.
BACA JUGA: Istri Bikin Surat Cerai Palsu Demi Ini, Suami Kesal, Terjadilah..
Sesuai permintaan Wapres, subsidi biaya haji akan tetap diberikan tetapi tidak terlalu besar.
Sebab, subsidi haji yang terlalu besar akan menggangu skema pengelolaan dana haji yang saat ini dikelola BPKH.
BACA JUGA: Kinerja BPKH di 2020 Cemerlang, Saldo Dana Haji Capai Rp143,1 Triliun
"Kami siap melakukan perbaikan pengelolaan keuangan haji. Salah satunya, pada 2021 ini BPKH sudah menyiapkan Sistem Keuangan Haji Terpadu atau Siskehat," terang Anggito Abimanyu dalam media briefing daring, Rabu (13/1).
Sistem ini, jelasnya, akan segera dirilis. Bila Kemenag memiliki sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat), maka BPKH punya Siskehat.
BACA JUGA: DPR Ingatkan Jangan Ada Potongan Dana Jemaah Calon Haji
Kalau di Siskohat itu ada data jemaah, maka di Siskehat semua transaksi keuangan haji ada.
Sistem ini, lanjut Anggito, akan menggabungkan seluruh pihak yang ada dalam ekosistem keuangan haji. Mulai dari jemaah, bank penerima setoran (BPS), manajer investasi, hingga mitra kemaslahatan.
Sistem tersebut diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan haji.
"Jadi kalau sebelumnya antara Kemenag dan BPKH sering mengalami kendala dalam rekon (anggaran), maka dengan sistem ini hal tersebut tidak perlu terjadi lagi. Menteri Agama bisa melihat semua kondisi keuangan haji secara real time," tutur mantan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah ini.
"Langsung dapat diketahui berapa saldo, berapa pendaftar haji, berapa dana yang dimanfaatkan untuk investasi, kemaslahatan, hingga dana yang ada dalam virtual account, dan sebagainya," sambungnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad