BPKN Terima Puluhan Pengaduan Konsumen Buntut Batalnya Konser BTOB

Rabu, 04 September 2024 – 19:33 WIB
Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN). Foto: bpkn.go.id

jpnn.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menerima puluhan pengaduan terkait refund tiket buntut batalnya fan concert boy group BTOB di Jakarta.

Acara bertajuk BTOB Fancon Our Dream in Jakarta itu sedianya digelar pada 13 Juli 2024, tetapi batal.

BACA JUGA: Perayaan 1 Dekade JSI Resort Megamendung, Konser KLa Project Hingga Beragam Sajian

Sejumlah konsumen yang juga penggemar BTOB itu lantas mengadukan masalah pengembalian dana tiket ke BPKN.

Ketua Komisi Advokasi BPKN RI Fitrah Bukhari menyebut dalam sepekan terdapat lonjakan pengaduan dari konsumen fan concert boyband asal korea tersebut.

BACA JUGA: Tak Pernah Lagi Unggah Kegiatan di Instagram, Kaesang Pangarep Menghilang?

"Sepanjang pekan kemarin, kami menerima puluhan aduan konsumen fan concert BTOB ke BPKN RI," ujar Fitrah melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2024).

Atas aduan itu, BPKN akan melakukan proses verifikasi dan klarifikasi kepada pihak terkait.

BACA JUGA: Pernyataan Ketua KPK soal Kaesang dan Bobby terkait Jet Pribadi Tegas, Begini Kalimatnya

"Saat ini kami sedang mendalami pengaduan konsumen tersebut untuk selanjutnya melakukan verifikasi kepada konsumen dan klarifikasi kepada pelaku usaha," tutur Fitrah.

Selain itu, BPKN juga masih menampung pengaduan terkait dugaan pelanggaran hak konsumen akibat pembatalan konser tersebut.

"Kami welcome terhadap konsumen yang merasa dirugikan akibat pembatalan konser. Silakan adukan melalui laman resmi BPKN di aplikasi BPKN153 atau call center 08153-153-153," ujarnya.

Fitrah akan semaksimal mungkin berupaya memulihkan hak konsumen yang terlanggar akibat pembatalan konser BTOB.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler