jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya untuk mendengarkan lauching kegiatan koordinasi supervisi bidang pencegahan
Mardiasmo mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung tiga kali. "Ini tahun yang ketiga yakni 2012, 2013 dan 2014," kata Mardiasmo di KPK, Jakarta, Jumat (28/2).
BACA JUGA: Pimpinan Komisi III Dukung Penghentian Pembahasan KUHAP
Mardiasmo mengatakan, pembahasannya terutama mengenai daerah. Dia mengingatkan, harus ada kehati-hatian dalam pengadaan barang dan jasa terutama di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terutama APBD Perubahan. "Kalau di APBD Perubahan untuk pengadaan barang jasa harus hati-hati," ujarnya.
Selain itu, Mardiasmo mengatakan, juga perlu diperhatikan mengenai hibah dan bantuan sosial. "Tiga itu yang akan kita lihat lebih dalam lagi," tandasnya.
BACA JUGA: KUHAP dan KUHP Sudah Tidak Pantas Digunakan
Selain BPKP, KPK mengundang kepala daerah. Kepala daerah yang sudah datang adalah Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Misbakhun Bela Kader PAN Pengusung Pemakzulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejahatan Korupsi Masuk KUHP Dinilai sebuah Kemunduran
Redaktur : Tim Redaksi