BPKP Memang Layani Penyidik

Rabu, 11 Juni 2014 – 02:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Bidang Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Ucok Sky Khadafi tidak sependapat dengan pernyataan sejumlah terdakwa kasus korupsi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku menjadi ‘korban’ tim audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut.

Ucok juga tidak setuju dengan tudingan yang menyebut BPKP bekerja hanya sesuai pesanan penyidik, dalam konotasi negatif.

BACA JUGA: Truk Batu Bara Seruduk Rumah Warga

Dijelaskan Ucok, dalam menghitung kerugian negara, auditor investigasi BPKP memang bekerja disesuaikan dengan konstruksi hukum yang sudah disusun penyidik.

"Ya memang sesuai pesanan penyidik agar investigasi yang dilakukan bisa menemukan angka kerugian negara. Jadi investigasi harus disesuaikan dengan surat dakwaan, biar nyambung," ujar Ucok kepada JPNN kemarin (10/6).

BACA JUGA: Tertipu Umrah Palsu, Warga Geruduk Rumah Panitia

Hasil investigasi laporan keuangan, lanjutnya, juga sudah pasti beda dengan audit investigasi, yang memang menggunakan metode khusus, tidak hanya berpatokan pada data-data yang ada.

"Audit investigasi itu fokus, biasanya langsung ke lapangan. Misal mengecek dugaan mark up, maka auditor langsung datang ke tokonya, tidak sekedar melihat kwitansi pembelian. Harganya dicek dan dibandingkan dengan harga di toko lain. Kalau lebih mahal dibanding harga pasaran, berarti ada dugaan mark up," terang Ucok.

BACA JUGA: Pendidikan Lalu Lintas Masuk Kurikulum di Banyumas

Ucok mengatakan, jika para terdakwa ingin menyanggah dengan menyerang hasil temuan audit investigasi, hal itu tidak tepat dan tidak akan efektif.

"Kalau mau menyanggah, ya bikin hitungan versi dia, bisa menggunakan auditor juga. Nanti hasil versi dia itu diadu di pengadilan dengan versinya jaksa, biar hakim yang menilai. Kalau hanya cuap-cuap tanpa data, ya itu hanya upaya membangun citra saja agar dinilai bersih, agar dinilai bukan koruptor," beber Ucok.

Seperti diberitakan, empat terdakwa  kasus korupsi merada menjadi audit investigasi BPKP.  Empat orang yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I, Tanjunggusta Medan, Rabu (4/6), itu adalah adalah Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumut, Azzam Rizal, mantan Bupati Padang Lawas (Palas) Basyrah Lubis, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Palas Chairul Windu, dan seorang PPTK Dinas Kehutanan Pemkab Pakpak Bharat Bahrum Sihotang.

Dalam penuturan secara ekskusif kepada Sumut Pos, keempatnya mengaku menjadi korban keganasan pekerjaan tim auditor investigasi BPKP Perwakilan Sumut. Pasalnya, sebelum ada tim auditor investigasi bekerja, tim auditor BPKP sudah melakukan pemeriksaan dan hasilnya tidak ada masalah alias baik-baik saja. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru Pelaku Kejahatan Seksual Kabur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler