Oknum Guru Pelaku Kejahatan Seksual Kabur

Rabu, 11 Juni 2014 – 01:12 WIB

jpnn.com - KISARAN-Oknum guru SD Negeri di Kecamatan Pulau Rakyat berinisial NN (52), pelaku kejahatan seksual terhadap enam muridnya, diketahui melarikan diri (kabur). Hingga kemarin, polisi masih melakukan pengejaran.

Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Eko Triyulianto didampingi Kanit PPP Ipda S Tambunan kepada wartawan, Senin (9/6) mengatakan, kasus kejahatan seksual yang dilakukan NN terhadap enam muridnya masih terus ditangani oleh pihaknya.

BACA JUGA: Insentif Guru MDA Terancam

Bahkan sudah dibuat surat perintah penangkapan. Tetapi ketika hendak dilakukan penangkapan, NN sudah terlebih dahulu meninggalkan kampung halamannya.

Tambunan menerangkan, NN meninggalkan kampungnya saat kasus kejahatan seksual itu mencuat ke permukaan.

BACA JUGA: Jelang Libur Panjang, Permohonan Paspor Stagnan

"Kami sudah mendatangi kediaman NN. Tapi yang bersangkutan tidak ditemukan. Menurut istrinya, sudah pergi meninggalkan rumah setelah kasusnya mencuat ke permukaan,” sebutnya kepada Metro Siantar (Grup JPNN).

Dia menuturkan, pihaknya tidak menutup-nutupi proses penanganan kasus. Hanya saja, ada keterlambatan pemeriksaan. Sebab membutuhkan waktu yang panjang untuk mengikuti prosedur sekolah para korban. Selain itu, hasil visum terlambat keluar dari RSUD Kisaran.

BACA JUGA: Istri Bupati Gorontalo Nyalon, Manfaatkan Kedudukan Suami

Tambunan menyarankan NN bertindak kooperatif dan tidak memerlambat proses hukum yang nantinya dapat mempersulit proses hukum lanjutan.
Sekadar mengingatkan, kasus kejahatan seksual yang menimpa enam murid SD Negeri di Kecamatan Pulau Rakyat mencuat karena dilakukan oleh NN, yang pada tahun 2006 sudah pernah melakukan perbuatan yang sama.

Ketua Komite Sekolah Margono menceritakan, NN sekitar tahun 2006 pernah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak senonoh terhadap muridnya.

Pernyataan itu dibuat di atas kertas bermaterai dan kasusnya saat itu tidak mencuat ke permukaan. Kemudian, perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh NN diulangi. Itu dibuktikan Jumat (28/3), dia dipangil kepala sekolah ke salah satu warung untuk membicarakan perbuatan yang dilakukan NN.

Pada pertemuan itu, diketahui NN sudah melakukan kejatan seksual terhadap muridnya dan mengaku khilaf. (sus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirikan Kampus Unair, Bupati Banyuwangi Teken MoU dengan Rektor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler