BPKTKI Selapajang Akan Dibubarkan

Kamis, 11 September 2014 – 07:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dan 16 Kementerian/Lembaga melanjutkan pembahasan rencana aksi bersama dalam rangka perbaikan tata kelola Tenaga Kerja Indonesia, Rabu (10/9). Dari pembahasan itu dihasilkan beberapa keputusan, salah satunya adalah pengosongan dan atau pembubaran area Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPKTKI) Selapajang, Tangerang, Banten.

"Pertama, disetujui akan dilakukan pengosongan dan atau pembubaran area BPKTKI Selapajang," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (10/9).

BACA JUGA: Ketahuan Pakai Ijazah Palsu, Siswi Polwan Di-DO

Sebagai gantinya, Bambang mengatakan akan dibangun shelter khusus yang tidak hanya menangani TKI. Akan tetapi juga yang berkaitan dengan penumpang.

"Istilahnya common use lounge. Untuk apa itu? Sebagai crisis center, kalau ada orang sakit, orang tidak punya ongkos, ditampung di sini dulu," ujar Bambang.

BACA JUGA: Bawa 10 Kg Ganja, Nenek 70 Tahun Digaji Rp 2 Juta

Selain penghapusan Selapanjang, Bambang menambahkan dalam diskusi juga disepakati untuk menyelesaikan dualisme mengenai penerbitan surat izin pengesahan. Soal itu, lanjut dia, akan diserahkan kepada Angkasa Pura II.

Keputusan selanjutnya, kata Bambang, adalah per Oktober 2014, penerbitan Kartu Tanda Kerja Luar Negeri tidak akan dilakukan di bandara dan pelabuhan. Penerbitan kartu akan dilakukan sebelum proses pembekalan akhir pemberangkatan.

BACA JUGA: Frustasi, 2 Pelajar SMP Tenggak Pembersih Lantai di Ruang Kelas

Selain itu, lanjut Bambang, akan dibentuk saluran pengaduan yang terintegrasi. Kemudian akan dilakukan penguatan fungsi keamanan di bandara. "Yang akan mengintegrasikan security aviation di bandara dengan kepolisian," ucapnya.

Soal percaloan diakui Bambang, juga menjadi perhatian khusus. Dia mengungkapkan percaloan yang berindikasi kepada pemerasan akan ditangani dengan lebih tegas. Sehingga unsur keamanan kepada TKI bisa dilaksanakan lebih optimal.

Terkait bidang pengamanan, Bambang mengatakan, akan dibuat juga semacam information center yang memudahkan orang-orang untuk mengadu. "Kalau ada orang yang mau mengeluh apapun dia akan bisa mudah menghubungi. Dia cukup memencet satu tombol di tempat tertentu, itu akan ada sistem yang berkomunikasi dengan dia," tuturnya.

Menurut Bambang, persoalan TKI di luar negeri juga menjadi materi pembahasan. "Jangan sampai orang sudah dikirim, ada masalah kemudian sulit mengatasi problem di sana," ucapnya.

Bambang menyatakan keputusan yang dihasilkan akan dimonitor. Sehingga bisa diketahui bagaimana perkembangannya. "Akan ada proses dan progress yang akan dimonitor setiap pencapaiannya, bahkan dalam rinciannya dirumuskan lebih teliti sampai Desember," ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Gatot Abdullah Mansyur menyambut baik keputusan pembubaran BPKTKI. "Tentang pengosongan BPKTKI itu menurut saya suatu terobosan yang luar biasa," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Calhaj Gagal Berangkat karena Anemia Berat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler