BPN: Berunding Boleh, Menyerah Tidak Boleh

Jumat, 17 Mei 2019 – 22:55 WIB
Heri Gunawan. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Heri Gunawan mengaku heran karena protes terhadap dugaan kecurangan Pemilu dengan meminta Bawaslu memprosesnya malah dibilang makar.

Heri menjelaskan arti kata makar menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ada tiga yaitu akal busuk, tipu muslihat; perbuatan (usaha) dengan maksud hendak menyerang (membunuh) orang; perbuatan (usaha) menjatuhkan pemerintahan yang sah.

BACA JUGA: BPN Prabowo Ogah Teken Rekap Suara Pilpres dari Seluruh Provinsi di Jawa

BACA JUGA: Kabar Gembira! THR PNS Cair Pekan Depan, CPNS Juga Terima

"Siapa yang mau makar? Pemerintah ini akan habis bulan Oktober 2019 nanti. Untuk itu diadakanlah Pemilu. Ini BPN mau mengadu dan meminta Bawaslu segera memproses kecurangan, apa itu makar? Kan yang bertanding di Pemilu 2019 sama-sama calon,” ucap Heri dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (17/5)

BACA JUGA: BPN Masih Berharap Bawaslu Diskualifikasi Jokowi - Maruf Amin

Politikus Gerindra ini menyebutkan bahwa kebenaran dalam politik adalah apa yang sudah terjadi, sedang keabstrakan dalam politik ialah tujuan dan cita-cita yang akan dicapai.

"Boleh saja penguasa membalikkannya, tetapi jangan pernah membalikkan kebenaran menjadi kebohongan dan kebohongan menjadi kebenaran," tegas dia mengingatkan.

BACA JUGA: Bawaslu Putuskan KPU Bersalah, BPN Prabowo Merasa Tervalidasi

Wakil rakyat asal Jawa Barat ini menilai pihak-pihak yang menuding adanya upaya makar lupa bahwa yang ditolak adalah kecurangan pemilu. Heri bahkan mengklaim punya bukti adanya kepala daerah melakukan deklarasi mendukung Capres 01.

"Kami juga punya bukti gambar Paslon 01 dicoblos duluan. Hasil kecurangan itulah yang BPN paparkan dan kami tolak. Bukan menunggu pengumuman Pemilu seperti yang disampaikan ketua DPR, itu ketua DPR atau pengamat,” tuturnya.

Anggota Komisi XI DPR itu menyebut sepanjang reformasi, frasa “kedaulatan rakyat” dimaknai sebagai proses rakyat dalam Pemilu. Karena itulah, kedaulatan rakyat diartikan sebagai kedaulatan untuk memilih. Artinya, jika pemilu dilaksanakan dengan asas jujur dan adil, maka kedaulatan rakyat benar-benar diproses dengan langkah yang transparan.

"Lantas bagaimana jika kecurangan Pemilu yang terjadi sangat masif seperti saat ini tidak mendapat tindak lanjut dari penyelenggara Pemilu?" katanya mempertanyakan.

Sesuai pesan calon presidennya Prabowo Subianto, tambah Heri, BPN akan selalu menempuh jalur konstitusi, dan mereka tidak bisa menghalangi kehendak rakyat jika kecurangan terus terjadi dan dipaksakan ke hasil akhir.

"Pabowo - Sandi hanya alat, alat rakyat. Alat kita untuk membuat bangsa ini bisa hidup adil, makmur dan sejahtera. Berunding boleh, berbicara boleh, menyerah tidak boleh. Demokrasi adalah soal kesetiaan pada prinsip kejujuran dan keadilan," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Mau Umumkan Hasil Pilpres 5 Hari Lagi, Prabowo Pergi ke Luar Negeri?


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler