jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 di sejumlah provinsi melalui rapat pleno bersama saksi dari dua kontestan. Dari pengesahan itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga S Uno tidak menandatangani hasil penghitungan suara di seluruh provinsi di Pulau Jawa.
“Tidak tanda tangan, khususnya di sana (provinsi di Pulau Jawa)," kata Ferry Mursydan Baldan selaku direktur relawan BPN Prabowo - Sandi di Jakarta, Jumat (17/5). Baca juga: Ini Skenario KPU Jika Hasil Pilpres 2019 Tak Digugat ke MK
BACA JUGA: Keluarga Besar UI Tak Rela Jika Polisi Jerat dr Ani Hasibuan
Menurut Ferry, keputusan BPN Prabowo - Sandi tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 di KPU merupakan bentuk protes. Alasannya, KPU tidak menindaklanjuti berbagai pengaduan tentang dugaan kecurangan dalam Pilpres 2019.
"Bukan sekadar penjumlahan suara, sekaligus ini mengawasi pelaksanaan pemilu. Ada pelanggaran yang mengharuskan PSU (pemungutan suara ulang, red), kenapa tidak dilaksanakan. Jumlah pemilih tidak memenuhi syarat di TPS, itu dibiarkan," tutur mantan menteri tata ruang dan agraria itu.
BACA JUGA: BPN Masih Berharap Bawaslu Diskualifikasi Jokowi - Maruf Amin
Ferry menambahkan, suara di Pulau Jawa sangat menentukan pemenang Pilpres 2019. Sebab, jumlah pemilih di Pulau Jawa sangat besar.
"Di Pulau Jawa sangat bisa kami lihat dampaknya sebab jumlah pemilihnya besar. Saya kira yang saya sampaikan itu semua terangkai," ucap mantan politikus Golkar itu.
BACA JUGA: Charles PDIP Ingatkan Prabowo Bakal Rugi Jika Tempuh Jalur di Luar Konstitusi
Baca juga: Prof Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Jalan Lain Bagi Prabowo - Sandi
Selain itu, BPN Prabowo - Sandiaga juga memberi catatan atas penghitungan suara Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan luar negeri. Namun, ujar Ferry, KPU lagi-lagi tidak menggubris catatan itu.
"Kami juga mencatat untuk luar negeri, seperti Washington, Hong Kong, Malaysia. Bukan soal perolehan angka, ya," ucap dia.
Ferry mencontohkan catatan untuk penghitungan suara di Malaysia. BPN Prabowo - Sandiaga meminta KPU untuk membatalkan hasil pemungutan suara warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang menggunakan metode pos.
"Misalnya proses di Malaysia, kenapa tidak seluruh dilakukan pemungutan suara atau batalkan seluruh pos, lalu kami pakai suara dropbox dan TPS. Di daerah tenaga kerja (TKI) besar, informasi yang kami peroleh masyarakat kesulitan menggunakan suara," pungkas dia.
Sebagai informasi, KPU telah mengesahkan penghitungan suara di lima provinsi Pulau Jawa, yakni DI Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan Jawa Barat. Sementara penghitungan dan pengesahan suara Pilpres 2019 dari Provinsi DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Sabtu (17/5).(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah di Banten, Maruf Amin: Enggak Apa-apa, yang Penting Menang Nasional
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan