jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) gencar melaksanakan peningkatan kualitas peta Zona Nilai Tanah (ZNT) demi mencegah delapan area rawan korupsi termasuk sektor PAD.
Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan (PTEP) Kementerian ATR/BPN Herjon Panggabean mengatakan Peta ZNT dan Nilai Bidang Tanah (NBT) sudah dibuat selama ini melalui portal bhumi.atrbpn.go.id dan aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP).
BACA JUGA: Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah
"KPK mendapat gambaran yang jelas mengenai peta-peta tersebut yang menghasilkan informasi nilai tanah," ujar Herjon dalam pertemuan dengan perwakilan KPK di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (28/4).
Menurut Herjon, informasi tersebut dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi nilai tunggal yang digunakan untuk mengambil langkah kebijakan fiskal.
BACA JUGA: BPN Dorong Jaminan Kepastian Hukum atas Tanah Melalui PTSL
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Direktorat Wilayah I KPK Maruli Tua mengatakan KPK fokus mencegah korupsi di delapan area rawan korupsi termasuk sektor PAD.
Menurut dia, KPK fokus mengoptimalkan pendapatan pajak daerah melalui pembenahan sistem administrasi perpajakan daerah di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam kegiatan Monitoring Centre for Prevention (MCP).
BACA JUGA: BPN Perkuat Peran Negosiator Untuk Selesaikan Konflik Pertanahan
"MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," ujar Maruli.(mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BPN Kasih Bocoran soal Finalisasi Tata Ruang IKN, Begini
Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mercurius Thomos Mone