BPN Terus Berbenah

Senin, 31 Agustus 2009 – 19:21 WIB
JAKARTA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya bekerja secara profesional dan menindak aparatnya yang menyimpangSebagai buktinya, selama 2008, BPN telah menjatuhkan sanksi terhadap 117 pegawai

BACA JUGA: Pemerintah Lambat Beri Izin

Empat diantaranya menurut Kepala BPN Pusat Joyo Winoto, dijatuhi sanksi terberat yakni pemecatan
Menurut Joyo, penjatuhan sanksi tegas tersebut merupakan komitmen lembaganya dengan KPK, menyusul hasil survei integritas yang buruk selama 2005-2009.

Joyo tak menyebut jenis pelanggaran, namun menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, langkah itu merupakan saran yang diajukan KPK agar BPN terus membenahi diri

BACA JUGA: KPK Bantah Selidiki Korupsi Antasari

Pasalnya dari survei yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan, berbagai penyimpangan masih ditemukan
Mulai dari pungutan liar, terjadinya kontak langsung antara pengguna jasa dengan aparat, kurangnya pengawasan, sampai mudahnya pengguna jasa keluar masuk kantor.

"Dari berbagai temuan itu, kita minta BPN buat action plan

BACA JUGA: UU Pemberantasan Terorisme Perlu di Amandemen

Maknya mereka kita undang hari ini," jelas JasinJoyo menambahkan, untuk pembenahan aparat, pihaknya kini tak lagi menempatkan pegawai baru di bagian pelayananDengan maksud menanamkan etos dan etika kerja yang baik, mereka ditempatkan kantor pusat selama maksimal 14 bulanJabatan eselon 1, 2, dan 3 pun diproses lewat uji kelayakan dan kepatutanUntuk memotong jalur calo, pihaknya kini telah memiliki mobile service pembuatan sertifikat"Kalau nggak bisa pakai mobil, kita datangi masyarakat dengan motor," katanya(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Ajak Wartawan Sergap Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler