BACA JUGA: Pemerintah Lambat Beri Izin
Empat diantaranya menurut Kepala BPN Pusat Joyo Winoto, dijatuhi sanksi terberat yakni pemecatanJoyo tak menyebut jenis pelanggaran, namun menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, langkah itu merupakan saran yang diajukan KPK agar BPN terus membenahi diri
BACA JUGA: KPK Bantah Selidiki Korupsi Antasari
Pasalnya dari survei yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan, berbagai penyimpangan masih ditemukan"Dari berbagai temuan itu, kita minta BPN buat action plan
BACA JUGA: UU Pemberantasan Terorisme Perlu di Amandemen
Maknya mereka kita undang hari ini," jelas JasinJoyo menambahkan, untuk pembenahan aparat, pihaknya kini tak lagi menempatkan pegawai baru di bagian pelayananDengan maksud menanamkan etos dan etika kerja yang baik, mereka ditempatkan kantor pusat selama maksimal 14 bulanJabatan eselon 1, 2, dan 3 pun diproses lewat uji kelayakan dan kepatutanUntuk memotong jalur calo, pihaknya kini telah memiliki mobile service pembuatan sertifikat"Kalau nggak bisa pakai mobil, kita datangi masyarakat dengan motor," katanya(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Bantah Ajak Wartawan Sergap Teroris
Redaktur : Tim Redaksi