"Tim (pengawas internal) hanya menyelidiki terkait kode etik
BACA JUGA: UU Pemberantasan Terorisme Perlu di Amandemen
Pidana tak terkait kode etik," katanya.KPK, tambah dia, hanya melaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya terkait laporan Anggoro Widjojo yang mengaku diperas oknum KPK
BACA JUGA: Kapolri Bantah Ajak Wartawan Sergap Teroris
Diantaranya bertemu dengan Anggoro di Singapura tanpa seizin pimpinan lain serta beredarnya surat pencabutan cekal palsu terhadap tersangka pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan.Informasi KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus Antasari diperoleh wartawan selepas 3 aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) bertemu dengan penasihat KPK Abdullah Hehamahua
BACA JUGA: MCL Cepu Ngaku Sudah Berproduksi
Kalaupun ada (pidanan korupsi) akan ditindakaljuti di internal (penindakan)," kata Adnan Topan Husodo, Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia ICW(pra)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengganti Antasari Bukan Jatah Instansi
Redaktur : Tim Redaksi