UU Pemberantasan Terorisme Perlu di Amandemen

Senin, 31 Agustus 2009 – 18:50 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Widodo AS menegaskan bahwa, posisi aparat keamanan saat ini tidak hanya melakukan langkah-langkah pencegahan dan mengeliminir, tetapi juga melakukan penghancuran terhadap organisasi dan jaringan terorisme di Indonesia.

“Keputusan untuk menghancurkan organisasi dan jaringan terorisme itu dilakukan karena gerakannya sudah berkembang menjadi gerakan pengkaderan, dan bom bunuh diriItu berarti militan,” ujar Menko Polhukam Widodo AS dalam Raker dengan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (31/8).

Dijelaskan Widodo AS, berkembangnya modus teroris itu terjadi sejak kasus bom Bali II dengan sasarannya yang secara acak, sehingga aksi-aksi teroris ini makin militan dan ini perlu diwaspadai

BACA JUGA: Kapolri Bantah Ajak Wartawan Sergap Teroris

"Belum tertangkapnya gembong teroris yang paling dicari, Noordin M Top  beserta anak buahnya, maka dikhawatirkan mereka akan melakukan rekrutmen baru secara besar-besaran."

Untuk itu langkah ke depan, pemberantasan dan penghancuran jaringan teroris harus menjadi isu nasional bersama dan saat ini pemerintah RI juga telah bekerjasama dengan tujuh negara masing-masing Australia, Sri Lanka, Pakistan, India, Rumania, Rusia, dan Mesir
"Kita melakukan pencegahan aspek hulu dan hilir,"  ujar dia.

Ke depan, kerjasama dengan pihak negara lain ini akan diperluas antara lain dengan Polandia, Arab Saudi, Serbia, Uzbekistan, Sudan dan Venezuela

BACA JUGA: MCL Cepu Ngaku Sudah Berproduksi

"Pemerintah Indonesia sedang membahas nota kesepahaman dengan enam negara tersebut untuk memerangi teroris
Kerjasama internasional ini meliputi pelatihan, kerjasama intelijen, dan kerjasama kepolisian," tegas Widodo AS.

Selain membahas penanganan teroris, Menko Polhukam juga juga memandang perlu mempertimbangkan amandemen UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

BACA JUGA: Pengganti Antasari Bukan Jatah Instansi

“Salah satu bagian yang perlu diamandemen adalah peran intelijen dan Polri, agar secara maksimal dan efektif menangani terorisme," kata Widodo AS.

Menjelaskan soal posisi TNI dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang harus mendukung Polri menangkap teroris, Widodo menegaskan, sejak awal jajaran TNI dan BIN sudah melaksanakan dukungan yang diorientasikan kepada penguatan Polri dan penegakan hukum.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi I DPR itu juga dihadiri Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri, Mendagri Mardiyanto, Menkum dan HAM Andi Mattalatta, dan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Menteri Luar Negeri dan Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaukus Parlemen Desak Pemerintah Urusi TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler