BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat

Minggu, 01 September 2019 – 20:54 WIB
Penyerahan obat kedaluwarsa dari masyarakat kepada BPOM. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggandeng 1.000 apotek di 15 kota untuk mensosialisasikan gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik”. Gerakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sempat mencuat beberapa waktu lalu di masyarakat.

“Ingat sebelumnya ada beberapa masalah terkait vaksin palsu dan penyaluran obat kedaluwarsa. Hati-hati dan selalu cek klik, cek kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluarsa. Mudah-mudahan dengan launching ‘Ayo Buang Sampah dengan Baik’, pemahaman masyarakat jadi lebih baik,” kata Kepala BPOM Penny K. Lukito saat peluncuran gerakan tersebut di area Car Free Day Sarinah, Jakarta, Minggu (1/9).

BACA JUGA: BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Jamu Berbahaya

Penny menjelaskan, BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan membuang sampah obat. Jika sembarangan, dikhawatirkan sampah obat dapat disalahgunakan oleh orang tidak bertanggung jawab ataupun mencemari lingkungan.

“Apabila kita punya obat kedaluwarsa yang menumpuk, kita bisa membuangnya secara aman. Karena banyak kasus misalnya jangan sampai disalahgunakan oleh orang, kasus vaksin palsu tahun 2015, kemudian yang baru-baru ini obat kedaluwarsa yang tetap disalurkan di puskesmas, ini akibat pembuangan dan penyimpanan yang tidak benar,” paparnya.

BACA JUGA: Ingat ya, Kental Manis Bukan Susu, Kandungan Gula Sangat Tinggi

BACA JUGA: BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Jamu Berbahaya

Menurut dia, dalam gerakan “Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik” yang dicanangkan, BPOM menjalin kerja sama dengan apotek-apotek serta para profesional di dalamnya yakni apoteker sehingga dapat mengelola mekanisme pembuangan sampah obat dengan benar.

BACA JUGA: BPOM Jateng Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

“Masyarakat jangan sembarangan membuang obat ke tempat sampah, karena bisa mencemari lingkungan. Di dalam obat ada zat aktif antibaktiologi, jangan sampai ini mengganggu proses natural di lingkungan. Sehingga salurkan ke apotek yang sudah ditunjuk, di sana ada ahlinya,” ucapnya.

Penny menambahkan, kerja sama antara Badan POM dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) saat ini baru menyentuh 1.000 apotek di 15 kota.

“Tahun ini 1.000 apotek, ke depan akan terus bertambah hingga seluruh apotek. Ini kan masih pilot project. Kami juga akan sebarkan buku pedoman ke mana-mana, Badan POM ada di 34 provinsi, dan Balai POM ada di 40 kota dan kabupaten, jadi total ada 70 titik,” ucapnya.

BACA JUGA: YAICI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Susu Kental Manis

Melalui gerakan ini, menurut dia, BPOM bersama IAI mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara buang sampah obat kedaluwarsa dan rusak dengan benar.

“Obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berbahaya jika digunakan, karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kedaluarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” ujar Penny.

Selain di Jakarta, peluncuran gerakan ini dilaksanakan serentak di 15 kota antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banjarmasin, Mataram, Makassar, Medan, Kendari, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, dan Batam. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Sertifikasi Halal dan Perpanjangan Izin Edar Bakal Disatukan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler