BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks dan Jamu Berbahaya

Kamis, 01 Agustus 2019 – 23:45 WIB
Petugas BPOM Loka Buleleng dan Diskoperindag Jembrana melakukan sidak makanan. Foto: Gde Riantory/Bali Express

jpnn.com, JEMBRANA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Loka Buleleng bersama Dinas Koperindag serta Dinas Kesehatan Jembrana, Bali, Selasa (30/7) melakukan pengecekan makanan dan minuman yang dijual sejumlah warung di depan RSUD Negara.

Sebanyak sepuluh sampel makanan diambil petugas dari puluhan pedagang. Beberapa di antaranya seperti bakso, mi, kerupuk, tahu, siomay serta makanan lainnya, yang dicurigai mengandung bahan berbahaya. Saat dilakukan pengujian, satu makanan yakni kerupuk positif mengandung boraks.

BACA JUGA: Ingat ya, Kental Manis Bukan Susu, Kandungan Gula Sangat Tinggi

“Kami ambil sampel di warung-warung depan RSUD Negara. Dari 10 sampel makanan, ada satu yang positif mengandung boraks,” ujar Kepala BPOM Loka Buleleng Made Ery Bahari Hantana.

BACA JUGA: BPOM Sita Ratusan Makanan Kaleng Ilegal Bernilai Puluhan Juta

BACA JUGA: BPOM Jateng Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

Terkait temuan tersebut, pihaknya kemudian melakukan edukasi kepada pedagang agar tidak menjual produk tersebut. BPOM juga meminta dinas terkait, yakni Diskoperindag dan Dinas Kesehatan lebih intensif melakukan pengawasan terhadap peredaran produk makanan yang mengandung boraks.

Selain itu, petugas juga melakukan penggerebekan di salah satu warung jamu yang ada di Pasar Senggol Negara. Penggerebekan warung ini lantaran dicurigai kerap menjual jamu dan obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat, serta menjual obat keras tanpa izin.

BACA JUGA: Dua Terpidana Korupsi Dana Santunan Kematian Dieksekusi

Saat sidak, petugas mendapati sebanyak 300 bungkus kemasan jamu dan obat tradisional yang mengandung BKO. Rinciannya 18 item obat tradisional dalam bentuk botol, kapsul dan serbuk, satu item obat tradisional yang sudah kadaluarsa, serta dua item obat keras yang dijual tanpa izin.

BACA JUGA: BPOM Jateng Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar

Menurut Ery, keseluruhan jamu dan obat tradisional yang diamankan tersebut sudah dilarang beredar oleh BPOM, lantaran mengandung bahan kimia obat yang dapat mengganggu kesehatan.

“Kalau obat yang mengandung bahan kimia ini dosisnya tentu tidak bisa kami kontrol. Dan ini bisa membahayakan kesehatan seperti ginjal, hati dan lain sebagainya,” ujarnya. (bx/tor/man/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurusan Sertifikasi Halal dan Perpanjangan Izin Edar Bakal Disatukan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BPOM   boraks   Jembrana  

Terpopuler