BPOM Juga Gandeng Masyarakat Anti-Fitnah

Kamis, 19 Desember 2019 – 17:53 WIB
Kepala Badan POM Penny K Lukito memberikan keterangan pers. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan) Penny K Lukito mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi instansinya adalah masalah pengawasan peredaran produk obat dan makanan ilegal yang dijual secara online.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan keamanan, kualitas dan mutu produk obat dan makanan yang beredar secara online, Badan POM telah menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA), enam market place dan penyedia transportasi online yaitu Bukalapak, Tokopedia, Halodoc, Klikdokter, Grab, dan Gojek.

BACA JUGA: Menkes Jangan Ambil Alih Kewenangan BPOM soal Izin Edar Obat

"Badan POM melaksanakan Patroli Siber untuk mencegah dan menelusuri peredaran obat dan makanan ilegal di media daring melalui platform situs, media sosial, dan e-commerce," kata Penny dalam Refleksi Akhir Tahun dan Outlook 2020 di Jakarta, Kamis (19/12).

Berdasarkan hasil Patroli Siber, Badan POM memberikan rekomendasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) untuk pemblokiran (takedown) platform yang melakukan perdagangan online produk ilegal.

BACA JUGA: BPOM: Urus Izin Edar Obat Cukup 3 Hari

Menurut Penny, sejak Mei 2018 hingga Oktober 2019, sebanyak 19.142 rekomendasi takedown telah diajukan Badan POM. Rekomendasi takedown berdasarkan temuan Patroli Siber didominasi oleh komoditas obat (77 persen).

Dengan pembentukan Kedeputian Bidang Penindakan Badan POM, kegiatan penindakan langsung di lapangan juga terus digiatkan. Dalam menangani dugaan pelanggaran, Badan POM selalu mengedepankan aspek pembinaan kepada pelaku usaha.

BACA JUGA: Nasib Honorer K2, Anggota Komisi II DPR: Mereka Itu Nyata Bekerja

"Tindakan penindakan merupakan upaya terakhir dan hanya diberikan apabila ada unsur kesengajaan dan diduga terjadi pelanggaran pidana," ucap Penny.

Pada 2019, Badan POM telah menangani 227 perkara kejahatan obat dan makanan dengan nilai keekonomian barang bukti mencapai Rp 387,2 miliar. Kasus-kasus besar masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Semarang dan Surabaya.

Di sisi lain, Badan POM juga gencar menggandeng mitra lintas sektor dan publik figur dalam berbagai kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) untuk membangun awareness masyarakat menjadi konsumen cerdas.

"Di era digital ini, kami harus memperluas metode dan jangkauan KIE dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi digital. Kami melakukan community engagement melalui edukasi kepada figur publik, influencer, dan blogger yang aktif menggunakan media sosial," bebernya.

Dengan kemampuan memengaruhi masyarakat, lanjutnya, para publik figur itu menjadi duta yang efektif untuk mengedukasi masyarakat khususnya netizen melalui penyebaran informasi obat dan makanan aman di media sosial mereka.

Tidak sampai di situ, untuk mencegah penyebaran hoaks obat dan makanan, Badan POM telah bekerja sama dengan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI). (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler